Rekapitulasi Selesai, Berikut Daftar 25 Caleg Metro yang Diprediksi Duduk di Kursi DPRD
Kupastuntas.co, Metro
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan rekapitulasi hasil
penghitungan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota setempat. Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul dengan perolehan 5 kursi
legislatif.
Berdasarkan data yang
dihimpun Kupastuntas.co dari form model D. Hasil Kabko-DPRD Kabko, terdapat 25
Caleg yang bakal duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Metro.
Ke-25 Caleg tersebut
berasal dari 7 Partai Politik (Parpol) di Kota Metro. Yang mana PDIP memimpin
dengan perolehan 5 kursi legislatif. Lalu disusul dengan Golkar sebanyak 4
kursi legislatif.
Kemudian PKS dengan 4
kursi, lalu Partai NasDem dengan 4 kursi, berikutnya ialah Demokrat dengan 3
kursi legislatif dan PKB dengan 3 kursi serta terakhir ialah Partai Gerindra
dengan perolehan 2 kursi legislatif.
Ketua KPU Kota Metro,
Nurris Septa Pratama menjelaskan bahwa rekapitulasi 5 pemilihan di Metro telah
selesai dan telah di laporkan ke KPU Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah
KPU Kota Metro dari tanggal 27 sampai pukul 14.00 WIB tanggal 28 kemarin kita
sudah melakukan proses rekapitulasi perolehan perhitungan suara untuk 5
pemilihan. Semuanya sudah selesai dan alhamdulillah kemarin malam kita juga
sudah melaporkan semua proses itu ke KPU Provinsi," kata dia saat
dikonfirmasi konfirmasi Kupastuntas.co di kantornya, Jum'at (1/3/2024).
"Proses penetapan
calon terpilih, baik itu Presiden sampai dengan DPRD tingkat Kota Metro tentu
melalui mekanisme. Kami sudah menyelesaikan rekap tingkat kota, tapi kami masih
menunggu proses rekap di tingkat provinsi," imbuhnya.
Ia menerangkan, usai
proses rekapitulasi di tingkat Kota dan provinsi, selanjutnya rekapitulasi akan
dilakukan pada tingkat nasional.
"Setelah itu baru
secara nasional akan direkap, setelah itu tentu ada proses mekanisme yang lain.
Nantinya kita masih menunggu putusan MK, pas penetapan rekap itu kan MK
berproses ya, ada atau tidaknya gugatan di masing-masing wilayah,"
ujarnya.
Pria yang akrab disapa
Septa tersebut juga meminta seluruh peserta pemilu dan masyarakat dapat
bersabar menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ditemukan
gugatan, KPU baru akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon
anggota legislatif yang bakal dilantik.
"Kalaupun misalnya
di kabupaten kota itu tidak ada gugatan, maka MK juga akan mengeluarkan SK
bahwasanya ini bisa ditetapkan. Kalau nanti dalam prosesnya ada gugatan, pasca
lima hari setelah putusan KPU nasional, maka kami juga belum bisa menetapkan
sehingga prosesnya harus selesai dulu di MK," ungkapnya.
Dirinya juga
menginformasikan bahwa terdapat dua Parpol di Metro yang memperoleh suara
terbanyak. Kedua partai tersebut ialah PDIP dan Golkar.
"Sementara dari
hasil kemarin data yang kita input memang ada partai PDIP Perjuangan dan Golkar
yang cukup tinggi. Tapi kita belum bisa sampaikan karena ini kan masih rekap
tentu kami akan berproses berapa kursi pembagiannya," terangnya.
"Karena itu nanti
akan dijawab pada proses penetapan. Untuk sementara perolehan suara paling
besar dua partai tersebut, kemudian disusul misalnya PKS, Nasdem dan
lainnya," sambungnya.
Menanggapi beredarnya
informasi terkait data 25 Caleg yang diprediksi bakal duduk sebagai anggota
DPRD Kota Metro, Septa mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menunggu
keputusan resmi dari KPU.
"Saya mohon
kepada teman-teman semua, baik itu partai politik, masyarakat dan termasuk
caleg-caleg untuk bersabar. Mekanisme ini kan masih cukup panjang artinya dari
kota kemudian ke provinsi dan nasional," bebernya.
"Nanti pada
proses penetapan lah kita ketahui siapa-siapa partai dan mendapatkan berapa
kursinya serta siapa saja yang duduk itulah yang akan kami tetapkan,"
lanjutnya.
Ia bahkan menyarankan
agar 25 nama Caleg yang digadang akan duduk menjadi anggota DPRD Kota Metro
tersebut tidak bereuforia sebelum penetapan.
"Jangan bereuforia
dulu, kita sama-sama menjaga kondisi dan stabilitas Kota Metro jangan sampai
ada klaim sepihak dan lain sebagainya. Percayakanlah proses ini pada KPU
sehingga ini bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
Berikut 25 nama Caleg
yang bakal duduk menjadi anggota Dewan berdasarkan sumber form model D. yang dirangkum Kupastuntas.co.
Pada Dapil 1,
Kecamatan Metro Pusat :
1. Hi. Fahmi Anwar, SE
dari Partai Demokrat dengan perolehan 3.002 suara
2. Roma Doni Yunanto,
S.Pt dari PKS dengan perolehan 2.678 suara
3. Ancilla Hernani
SE., S.Psi., M.Pd dari PDI Perjuangan dengan perolehan 2.431 suara
4. Ria Hartini,
S.Sos., MM dari PDI Perjuangan dengan perolehan 2.430 suara
5. Ansori, SE., MM
dari Partai Nasdem dengan perolehan 2.395 suara
6. Maryati, SKM.,
M.Kes dari Partai Golkar dengan perolehan 2.376 suara
7. Kun Komaryati, SE
dari Partai Golkar dengan perolehan 2.143 suara
8. Yusron Fauzi Saleh,
SH alias Icon Arab dari PKB dengan perolehan 1.719 suara
Pada Dapil 2,
Kecamatan Metro Utara :
1. Drs. Sudarsono, MM
dari Partai Gerindra dengan perolehan 2.594 suara
2. Efril Hadi, SE.,
M.Kes dari partai Nasdem dengan perolehan 2.321 suara
3. Didik Isnanto dari
PDI Perjuangan dengan perolehan 1.893 suara
4. Ahmad Kuseini, M.Pd
dari PKS dengan perolehan 1.844 suara
5. Iin Dwi Astuti, SE
dari Partai Golkar dengan perolehan 1.768 suara
Pada Dapil 3,
Kecamatan Metro Timur :
1. Amrulloh, SH., MH
dari Partai Demokrat dengan perolehan 2.884 suara
2. Subhan, SE dari
Partai Golkar dengan perolehan 2.304 suara
3. Abdulhak, SH., MM
Partai NasDem dengan perolehan 2.103 suara
4. Basuki, S.Pd dari
PDI Perjuangan dengan perolehan 2.086 suara
5. Hi. Wasis Riyadi,
S.Sos, MH dari PKS dengan perolehan 1.785 suara
6. Sutikno dari PKB
dengan perolehan 1.386 suara
Pada Dapil 4,
Kecamatan Metro Barat dan Kecamatan Metro Selatan:
1. Basuki Rahmad dari
Partai Demokrat dengan perolehan 3.012 suara
2. Wahid Asngari,
S.Pd.I., M.Pd.I dari PKB dengan perolehan 1.957 suara
3. A Chahyadi
Lamnunyai, SH dari PDI Perjuangan dengan perolehan 1.908 suara
4. Ir. Hadi Kurniadi,
ST., MT dari PKS dengan perolehan 1.719 suara
5. Ahmadi dari Partai
Gerindra dengan perolehan 1.478 suara
6. Ir. Deswan dari
Partai NasDem dengan perolehan 1.360 suara. (*)
Berita Lainnya
-
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Polisi Tangkap Mucikari Penjual IRT di Metro Lampung
Jumat, 01 November 2024 -
Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi Online di Metro Lampung, Satu Pejudi Ditangkap
Kamis, 31 Oktober 2024