Pura-pura Tanya Alamat, Pengangguran di Bandar Lampung Rampas HP Pelajar

AR (27) tak berkutik saat diringkus Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang pria berinisial AR (27) tak berkutik saat diringkus Reskrim
Polsek Tanjung Karang Barat di kediamannya pada Selasa (27/2/2024).
Warga Jalan Sam Ratulangi,
Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung itu ditangkap polisi lantaran merampas
handphone milik pelajar inisial SK (14).
Kini, pria
pengangguran itu harus mendekam di Mapolsek Tanjung Karang Barat guna proses
hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Karang
Barat, Kompol Mujiono mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan
Ulangan 9B, Segala Mider, Tanjung Karang Barat pada Senin (26/2/2024) sekitar
pukul 15.30 WIB.
"Iya AR (27) kami
amankan di kediamannya tanpa perlawanan," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Adapun modus pelaku
yakni dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban.
"Jadi pelaku
meminta korban untuk bantu perlihatkan Google Maps yang dituju melalui ponsel
korban," ucapnya.
Disaat korban
menunjukkan handphonenya, pelaku dengan sigap langsung membawa kabur HP milik
korban.
"Atas kejadian
itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi maupun
rekaman CCTV di sekitar lokasi," jelasnya.
Akhirnya petugas kepolisian
berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Dari informasi
itu, petugas berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan,"
imbuhnya.
Selain pelaku, petugas
juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung A23 milik korban, 1
unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam berplat BE 2357 AGT milik pelaku
dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
"Saat ini masih
kita dalami, apakah ada kemungkinan TKP lainnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025