Modal KTP dan BPJS, Warga Metro Bisa Sunat Gratis di Rumah Sakit Ini
Kupastuntas.co, Metro
- Wali Kota Metro, Wahdi memastikan program sunat gratis pada 9 Rumah Sakit
(RS) di Kota setempat telah berjalan. Masyarakat dapat menikmati program
tersebut dengan bermodalkan KTP dan kartu BPJS.
Hal tersebut
disampaikannya saat membuka kegiatan khitanan massal gratis yang digelar oleh
Paguyuban Keluarga Permainan dan Kuliner (PKPK) serta Persatuan Media dan Pewarta
(Permata) Kota Metro di halaman Wisma Haji Al-Khoiriyah, Metro Pusat, Jum'at
(1/3/2024).
Wali Kota menuturkan
terdapat syarat mutlak yang harus diikuti oleh calon peserta sunat massal yaitu
pemeriksaan medis sebelum disunat.
"Syarat dan
ketentuannya nanti akan ada pemeriksaan karena secara medis itu kan ada
screening dulu, misalnya yang ada pembekuan darah tidak boleh. Yang lainnya
tidak ada," kata dia.
Ia menegaskan bahwa
program tersebut gratis bagi seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kota Metro.
Jika terdapat rumah sakit yang tidak bersedia melayani sunat gratis, pihaknya
akan mengambil alih.
"Masyarakat kota
Metro pokoknya gratis, semua rumah sakit memberikan pelayanan gratis untuk
masyarakat Metro sunat. Kalau tidak nanti tak sunat di AMC (rumah sakit)," ujarnya
Menurutnya program
tersebut telah berjalan sejak dimulai pada 7 Juni 2022 lalu. Program itu
disepakati lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas
Kesehatan (Dinkes) dengan sejumlah rumah sakit di Kota setempat.
"Yang punya rumah
sakit sudah MoU dengan dinas kesehatan untuk melayani sunat gratis. Saya masih
ingat itu waktu kita integritas," ungkapnya.
Wahdi kembali
menegaskan bahwa setiap masyarakat Kota Metro dipastikan mendapat pelayanan
kesehatan yang baik. Bahkan, dirinya telah memerintahkan tenaga kesehatan dari
tingkat bawah hingga RS untuk mempermudah layanan administrasi.
"Sama saya
sampaikan sekali lagi kalau ke Puskesmas, pertanyaan saya ada tidak masyarakat
yang ditanggung BPJS Kesehatan di Kota
Metro membayar. Yang kedua ada tidak masyarakat yang aksesnya sulit, misalnya
dia orang Metro tapi masih disuruh fotocopy. Fotocopy saja tidak boleh sama
saya," bebernya.
"Kita sudah sistem pemerintah berbasis elektronik, jadi data KTP itu sudah terintegrasi. InsyaAllah sudah, itu saja. Jika tidak ada BPJS maka harus sesuai prosedur, karena itu hubungannya dengan BPJS regional kita juga," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro Subehi menambahkan, program sunat gratis di RS se-Metro itu merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR).
"Jadi khitan gratis ini bagian CSR dari RS kepada masyarakat, khususnya yang tidak mampu yang ada di Kota Metro. Itu dituangkan melalui MoU antara Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan Kota Metro dengan pihak Rumah Sakit. Jadi seandainya tidak ada BPJS pun tetap dilayani secara gratis," tambahnya
Dalam kesempatan tersebut,
Ketua PKPK Kota Metro, Rozi Fernando mengatakan, terdapat 36 anak yang
mengikuti program sunat massal gratis.
"Pesertanya ada
36, semuanya warga Kota Metro. Syaratnya hanya mendaftar saja dengan membawa
fotocopy KTP, setelah kita lihat bahwa orang Metro, baru kita terima,"
katanya.
Rozi juga menambahkan
bahwa selain disunat, para peserta juga mendapatkan bingkisan hingga uang saku.
Kegiatan khitanan massal itu akan kembali dilakukan pada masa mendatang.
"Alhamdulillah
kita beri satu sarung, peci dan uang saku. Ini kegiatan khitanan massal yang
pertama, insyaallah kedepannya akan kita laksanakan kembali," tuturnya.
Ketika ditanya
berkaitan dengan sumber dana penyelenggaraan kegiatan, Rozi mengungkapkan
peranan dan dukungan Pemkot hingga swasta.
"Kami bekerjasama
dengan pemerintah, Alhamdulillah sebagian dibantu oleh OPD-OPD dan
swasta," tandasnya.
Dari informasi yang
dihimpun Kupastuntas.co, program sunatan gratis bagi masyarakat yang ber KTP
Metro tersebut hanya berlaku di 9 RS se Bumi Sai Wawai.
Itu diantaranya ialah
RSUD Ahmad Yani Metro, RSUD Type D Sumbersari Bantul dan RS AMC Metro.
Kemudian RS Azizah Metro, RS Islam Metro, RS Permata Hati Metro, RS Mardiwaluyo
Metro, RS Bersalin Asih Metro dan RS Muhammadiyah Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Polisi Tangkap Mucikari Penjual IRT di Metro Lampung
Jumat, 01 November 2024 -
Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi Online di Metro Lampung, Satu Pejudi Ditangkap
Kamis, 31 Oktober 2024