Rekapitulasi DPRD Provinsi Selesai, Golkar dan PDI Perjuangan Pimpin Perolehan Suara di Metro
Kupastuntas.co, Metro
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan rekapitulasi hasil
penghitungan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil)
3 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Kota Metro.
Hasilnya, Partai
Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sukses
memimpin perolehan suara terbanyak dalam Pileg DPRD Provinsi di Bumi Sai Wawai.
Berdasarkan data yang
dihimpun Kupastuntas.co dari form model D. Hasil Kabko-DPRD Provinsi, di Kota
Metro yang masuk dalam Dapil 3 terdapat total suara dengan jumlah akhir
sebanyak 107.321 suara. Itu terbagi atas atas suara sah sebanyak 91.085 dan
suara tidak sah sebanyak 16.236 suara.
Dari total hasil
perolehan suara tersebut, terdapat dua partai politik (Parpol) yang memperoleh
suara terbanyak. Masing-masing ialah Partai Golkar dengan perolehan 21.058
suara kemudian disusul PDIP dengan perolehan 18.314 suara.
Pada posisi
selanjutnya ialah PKS dengan perolehan 12.049 suara, Partai Gerindra dengan
11.951 suara, Partai Demokrat dengan 9.259 suara. Lalu, Nasdem dengan 8.893
suara, PKB dengan 5.059 suara dan PAN dengan 2.912 suara.
Berikutnya ialah PSI
dengan perolehan 1.599 suara, disusul PPP dengan 560 suara, kemudian Perindo
dengan 534 suara dan Hanura dengan 518 suara serta Partai Gelora dengan
perolehan 362 suara.
Lima partai terakhir
ialah Partai Buruh dengan perolehan 342 suara, Partai Ummat dengan 291 suara,
Partai Garuda dengan 205 suara, PKN dengan 95 suara dan terakhir PBB dengan
perolehan 84 suara.
Ketua KPU Kota Metro,
Nurris Septa Pratama mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi hasil penghitungan
suara di Kota setempat telah berjalan baik.
"Alhamdulillah
kemarin KPU Kota Metro telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka
rekapitulasi perolehan hasil pemilu 2024 untuk lima pemilihan. Alhamdulillah
proses dijalani dengan lancar dan aman, artinya semua proses memang diawasi
oleh Bawaslu dan saksi," kata dia kepada awak media, Kamis (29/2/2024).
Pria yang akrab disapa
Septa tersebut menjelaskan bahwa proses koreksi dan perbaikan yang telah
dilakukan tidak menemui kendala apapun.
"Proses koreksi
dan perbaikan juga cukup dinamis sehingga berjalan dan menghasilkan proses yang
baik. Alhamdulillah berkat dukungan teman-teman semua, juga tidak ada kendala
yang signifikan," ucapnya.
"Kami mengucapkan
terima kasih kepada siapapun yang sudah membantu mensukseskan Pemilu 2024 ini,"
sambungnya.
Selain itu, KPU juga
mengklaim partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 cukup tinggi dengan angka 85
persen.
"Untuk tingkat
partisipasi, setelah kita lihat dari rekapitulasi alhamdulillah cukup tinggi
berada di angkat 83 persen untuk Pemilu 2024 dan dibanding Pemilu 2019 hampir
sama," terangnya.
Ketua KPU Kota Metro
tersebut juga menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi suara nantinya akan
diserahkan kepada KPU Provinsi Lampung.
"Selanjutnya,
hari ini juga kita serahkan hasil ini ke KPU Provinsi Lampung kami akan akan
menunggu jadwal Rekapitulasi untuk merekap empat pemilihan. Presiden, DPD, DPR
RI, dan Provinsi, menunggu jadwal rekap di tingkat Provinsi Lampung,"
pungkasnya.
Terpisah, Kasubag
Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Kota Metro, Rudy Tanjung menambahkan
bahwa pihaknya telah melakukan tahapan rekapitulasi dengan cepat dan hasil yang
menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Alhamdulillah semua
berjalan lancar. Terkait dari saksi yang mungkin ada penyampaian terkait
hal-hal perhitungan yang ada di kecamatan, itu hal biasa, karena proses
rekapitulasi memang seperti itu,” bebernya.
Dirinya juga
menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas peran berbagai pihak dalam
mensukseskan pemilu 2024 di Bumi Sai Wawai.
“Kami dari KPU Kota
Metro, mengucapkan terima kasih banyak untuk teman-teman penyelenggara mulai
dari KPPS, PPS, dan PPK yang mana mereka secara langsung terjun di kegiatan
Pemilu 2024 ini,” tuturnya.
“Juga terimakasih
kepada seluruh pengamanan dan media yang telah meliput dan menyebarluaskan
informasi kepada seluruh masyarakat. Kepada perangkat daerah mulai dari RT dan
RW hingga para aparat yang sudah terlibat mengamankan,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Polisi Tangkap Mucikari Penjual IRT di Metro Lampung
Jumat, 01 November 2024 -
Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi Online di Metro Lampung, Satu Pejudi Ditangkap
Kamis, 31 Oktober 2024