Pamit Mancing Tak Kunjung Pulang, Warga Rajabasa Lamsel Ditemukan Terdampar di Pulau Sebuku

Petugas Dinas Damkarmat Lamsel dan warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, saat mencari Bardo Sofian, Rabu malam hingga Kamis dini hari (28-29/2/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang warga bernama Bardo Sofian (42) asal Dusun III, Desa
Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, ditemukan terdampar di Pulau
Sebuku.
Kabid Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Dinas Damkarmat Lamsel, Ruly Fitriansyah
menerangkan, ada seorang warga dilaporkan tak kunjung pulang hingga larut
malam.
"Jadi warga
bernama Bardo Sofian pamit pergi memancing dari Rabu (28/2/2024) pagi, namun
hingga malam sekitar jam 23.26 WIB tak kunjung pulang ke rumah," kata Ruly
saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/24) pagi.
Ruly melanjutkan,
khawatir dengan kondisi warganya tersebut, salah seorang aparat Desa Banding
kemudian menghubungi Dinas Damkarmat.
"Semalam aparatur
Desa Banding melapor ke Posko Kalianda untuk meminta bantuan mencari keberadaan
warga bernama Bardo Sofian," sambungnya.
Tak berlama-lama, 4
petugas Dinas Damkarmat langsung bergegas meluncur ke Desa Banding untuk
membantu melakukan pencarian.
"Sampai disana
warga berinisiatif menggunakan perahu nelayan setempat untuk mencari Bardo
Sofian ke Pulau Sebuku," timpal Ruly.
Beruntung, pencarian
itu tak sia-sia dan berhasil menemukan Bardo Sofian di tepian Pulau Sebuku
tepatnya di Teluk Bekhak dalam keadaan selamat.
"Alhamdulillah
warga tersebut ditemukan terdampar di Pulau Sebuku sekira jam 02.00 WIB
keesokannya, lalu dibawa kembali pulang dalam keadaan selamat," urai Ruly.
Disoal mengenai kondisi Bardo Sofian saat ditemukan, Ruly menyatakan, si warga dijumpai sendirian dan dalam posisi terkulai lemah. "Kondisinya agak sedikit lemah," sebutnya.
Ruli mengimbau, kepada masyarakat yang memerlukan bantuan Dinas Damkarmat bisa menghubungi nomor kontak Posko Natar 085357647774, Posko Tanjung Bintang 081272443744, Posko Jati Agung 085265447425, Posko Sidomulyo 085223577700. Dan, Posko Kalianda di nomor 0727333053/ 082279513682. (*)
Berita Lainnya
-
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Lantik 18 Pejabat di Lampung Selatan, Bupati Egi Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Polisi Bekuk Residivis Curanmor Usai Curi Motor Nelayan di Sidomulyo Lamsel
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Rencana Bangun Dua Pos Damkar di Ketapang dan Katibung
Rabu, 15 Oktober 2025