• Sabtu, 02 November 2024

138 Pelajar Bersaing Ikut Seleksi Calon Paskibraka Lambar

Selasa, 27 Februari 2024 - 11.34 WIB
70

Bakesbangpol Lampung Barat saat melakukan sosialisasi persiapan seleksi Calon anggota Paskibraka Lampung Barat di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 138 pelajar yang berasal dari sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ada di Kabupaten Lampung Barat akan bersaing mengikuti seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten.

Kepala Kesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra mengatakan seleksi calon anggota Paskibraka tingkat kabupaten itu akan dilakukan pada Jumat (1/3/2024). Ia menambahkan proses seleksi akan melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI Polri, PPI dan Kesbangpol.

Burlianto menjelaskan, sebelum melakukan seleksi pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi di kalangan pelajar. Kegiatan itu dilakukan di lima tempat yang tersebar di sejumlah sekolah yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

"Pertama kita melakukan sosialisasi di SMA N 1 Lumbok, SMA 2 Liwa, SMA 1 Way Tenong, SMA 1 Sekincau dan SMA swasta Bhakti Mulya di Suoh peserta nya merupakan calon Paskibraka yang akan mengikuti seleksi ditingkat kabupaten," kata dia, Selasa (27/2/2024).

Ia mengatakan dalam sosialisasi yang dilakukan para peserta diberikan pemahaman terkait cara pendaftaran calon anggota Paskibraka yang dilakukan secara online, tentang apa saja yang akan di upload dan bagaimana cara mengupload agar tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran.

Kemudian peserta juga diberikan kisi-kisi terkait persiapan seleksi yang akan dilakukan, sebab kata dia ada dua metode seleksi yang akan dilakukan yakni metode online dan metode pengamatan fisik wawancara, kemudian ada materi tentang pengetahuan ideologi pancasila dan TIU.

"Sehingga kita memberikan pemahaman kepada para peserta agar belajar dan memahami kisi-kisi yang kita sampaikan agar tidak terjadi kesalahan saat menghadapi seleksi," imbuhnya.

"Kemudian dari pihak TNI Polri juga ada seleksi fisik seperti lari kemudian push up, shit up, kemudian tes fisik lain untuk menunjang fisik dan stamina para peserta yang akan mengikuti seleksi," sambungnya.

Kemudian materi yang akan diberikan oleh PPI terkait dengan baris berbaris, sikap dan perilaku menjadi seorang anggota Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih baik ditingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional.

Burlianto menambahkan, dari 138 peserta yang akan mengikuti seleksi kata dia akan diambil 50 putra putri terbaik dan 10 cadangan. Pihaknya berkomitmen menghantarkan putra putri terbaik Lampung Barat ke tingkat nasional.

"Karena tahun ini untuk nasional akan bertugas di ibu kota Nusantara (IKN), jadi target kita untuk tingkat Provinsi kita mempertahankan lima orang kalau bisa lebih, dan untuk nasional kita juga akan berupaya semaksimal mungkin," kata dia.

Sebab menurutnya, selama Lampung Barat berdiri belum pernah ada yang lolos hingga ke tingkat nasional sehingga pihaknya berkomitmen untuk mencapai target ke nasional untuk membawa harum nama Lampung Barat.

Burlianto menuturkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi, diantaranya berstatus sebagai warga negara Indonesia, calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 19 tahun.

Memperoleh surat izin tertulis dari Kepala Sekolah, memperoleh persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali Sekolah, mematuhi dan melaksanakan ketentuan tata pakaian dan sikap tampang paskibraka pada pelaksanaan tugas paskibraka.

Nilai akademik minimal berkategori baik, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dan verifikasi data kesehatan setempat, yang dicantumkan menggunakan fomulir kesehatan calon paskibraka kabupaten, memiliki berat badan ideal.

Memiliki tinggi badan ideal pelajar putra paling rendah 166 sentimeter dan paling tinggi 180 sentimeter kemudian pelajar Putri paling rendah 160 sentimeter dan paling tinggi 175 sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Kemudian memiliki bentuk kaki O dengan ekstremitas paling banyak 5 sentimeter, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot). (*)