Apes! Ketahuan Saat Beraksi, Begal di Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa
salah satu pelaku begal MD saat diamankan di Polresta Bandar Lampung dengan keadaan bonyok setelah dihakimi massa. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sungguh apes, salah satu
pelaku begal di Bandar Lampung babak belur diamuk massa saat beraksi di Jalan
Soekarno-Hatta, Sukabumi, Selasa (20/2/2024).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa itu berawal saat korban Syakir sedang mengendarai motor, tiba-tiba diberhentikan oleh 2 pelaku berinisial MD dan RS.
"Pelaku ini langsung memberhentikan motor korban dengan menendangnya hingga terjatuh," ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Usai korban terjatuh, para pelaku langsung melukai korban menggunakan pisau, namun aksi itu diketahui oleh masyarakat setempat.
"Jadi masyarakat langsung menolong korban dan mengejar pelaku hingga salah satu pelaku MD berhasil diamankan warga," ucapnya.
Warga yang melihat kejadian itu pun geram dan tak kuasa menahan emosi terhadap pelaku. Alhasil pelaku babak belur jadi bulan-bulanan massa.
Sementara, rekan pelaku berinisial RS berhasil melarikan diri dan sedang dalam buruan polisi (DPO).
"Terus korban dibawa ke Puskesmas Cendana untuk dilakukan pengobatan dan perawatan," jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Atas laporan itu, Tekab 308 dan Tim Khusus Curanmor langsung menuju lokasi dan didapati pelaku MD sudah diamuk massa," imbuhnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau milik pelaku, 1 tas hitam, dan sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Saat ini masih kami lakukan pengejaran terhadap rekan pelaku," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









