• Sabtu, 02 November 2024

Petugas PPS di Lambar Diduga Potong Dana Operasional TPS, Setiap TPS Dipotong Sebesar Rp1,2 Juta

Kamis, 22 Februari 2024 - 08.07 WIB
176

Ilustrasi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), diduga memotong dana operasional tempat pemungutan suara (TPS) sebesar Rp1,2 juta per TPS.

Dugaan pemotongan dana operasional TPS muncul setelah salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lambar, buka suara. Setiap TPS seharusnya menerima dana operasional sebesar Rp4,3 juta, namun yang diberikan hanya Rp3,1 juta atau telah terjadi pemotongan sebesar Rp1,2 juta per TPS.

Pemotongan dana operasional tersebut diindikasikan terjadi pada 21 TPS yang berada di Kelurahan Way Mengaku. Jika dihitung total dana operasional yang dipotong mencapai Rp25 juta.

"Kami hanya menerima Rp3,1 juta untuk operasional TPS, yang seharusnya sebesar Rp4,3 sesuai yang diberikan oleh KPU. Sisanya dipotong (PPS) oleh PPS," kata seorang anggota KPPS di Way Mengaku, Rabu (21/2/2024).

Ia mengungkapkan, modus pemotongan dana operasional TPS yang dilakukan PPS beragam, mulai dari untuk kepentingan pengurusan logistik, jasa pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj) anggaran yang digunakan hingga biaya laporan kinerja.

"Dari keterangan PPS (pemotongan) buat LPj sebesar Rp350 ribu per TPS, laporan kinerja Rp350 ribu, stempel Rp100 ribu, operasional PPS Rp200 ribu dan urusan logistik Rp200 ribu. Itu peruntukannya, jadi jika dijumlah semuanya Rp1,2 juta," ungkapnya.

Anggota KPPS ini menerangkan, dari total 21 TPS yang ada di Kelurahan Way Mengaku, ada lima TPS menolak pemotongan tersebut.

“Kalau kami menuruti kemauan PPS karena merasa tertekan. Sebab sudah ada gertakan yang dilayangkan PPS. Kata PPS-nya kalau kita gak setuju disuruh jalan sendiri, apa-apa sendiri. Dan kalau ada apa-apa mereka (PPS) gak mau tanggung jawab. Jadi kita juga tertekan sehingga mau tidak mau kami nurut saja," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk memuluskan pemotongan operasional TPS, PPS membuat surat perjanjian yang menyebut seolah-olah hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Sehingga KPPS tidak bisa menuntut apa-apa.

"Jadi tiap-tiap ketua KPPS itu diharuskan menandatangani kesepakatan tersebut di atas materai. Dari awal, TPS kami tidak setuju tetapi melihat TPS lain pada setuju dan takut ada apa-apa, mau gak mau kita ikut tandatangan," ujarnya.

Menurutnya, akibat adanya pemotongan biaya operasional TPS itu membuat pihaknya kurang maksimal dalam penggunaan anggaran saat hari pencoblosan karena harus menekan pengeluaran agar proses Pemilu tetap berjalan baik.

Selain di Kelurahan Way Mengaku, pemotongan serupa juga terjadi di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit. Besaran dana yang dipotong juga sama sebesar Rp1,2 juta per TPS. Namun, para petugas KPPS sepakat menolaknya.

"Biaya operasional TPS sempat mau dipotong Rp1,2 juta, tapi kami menolak. Terus di nego lagi jadi turun Rp700 ribu, tetap kami tetap tolak. Kemudian mereka nego lagi  jadi Rp500 ribu, namun kami tolak lagi. Akhirnya gak jadi ada pemotongan," seorang anggota KPPS di Pekon Kubu Perahu, Rabu (21/2/2024).

Ia mengungkapkan, sempat mendapat ancaman dari pihak PPS yang menyatakan tidak bertanggung jawab jika nanti terjadi apa-apa. "Nanti kalau ada apa-apa kami gak mau tanggung jawab. Gitu katanya," kata anggota KPPS ini menirukan ucapan petugas PPS itu.

Tidak berhenti di situ, dugaan pemotongan dana operasional TPS juga terjadi di Pekon Sukaraja, Kecamatan Batu Brak. TPS hanya menerima dana operasional Rp2,5 juta dari yang seharusnya Rp4,3 juta.

Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait dan uang operasional di TPS tersebut sudah diberikan semuanya.

Menanggapi dugaan pemotongan dana operasional TPS tersebut, Ketua KPU Lambar, Arip Sah mengaku, baru mengetahui kabar tersebut dan langsung menghubungi PPS yang bersangkutan untuk memastikan ada atau tidaknya pemotongan biaya operasional itu.

"Clear, gak ada pemotongan. Saya pastikan gak ada. Sudah saya hubungi PPS-nya. Sudah dikembalikan (pemotongan 1,2 juta) jadi sudah tidak ada lagi permasalahan," jelas Arip, Rabu (21/2/2024).

Arip menegaskan, sudah memerintahkan kepada pihak PPS yang diduga melakukan pemotongan agar mengembalikan hak petugas KPPS. "Tadi saya telepon Ketua PPS Kelurahan Way Mengaku. Sudah ketua, gak ada kami ngambil-ngambil, sudah kami balikin. Itu kata Ketua PPS-nya," kata Arip menirukan ucapan ketua PPS Way Mengaku.

Namun, pernyataan Ketua KPU Lambar Arip Sah ini dibantah oleh sejumlah anggota KPPS di Kelurahan Way Mengaku. Mereka mengatakan belum menerima pengembalian pemotongan dana operasional TPS dari PPS sebesar Rp1,2 juta per TPS.

"Sampai hari ini belum ada pengembalian untuk data operasional yang dipotong oleh PPS itu. Khususnya di TPS kami belum ada yang dikembalikan," kata seorang anggota KPPS Kelurahan Way Mengaku.

Ia mengungkapkan, sempat ada seorang petugas PPS yang menekan anggota KPPS untuk mengatakan jika dana pemotongan operasional TPS telah dikembalikan.

"Iya sempat ada omongan seperti ini, kalau ada yang tahu permasalahan ini bilang saja anggaran yang diterima full, tidak ada potongan," kata anggota KPPS ini.

Anggota KPPS lainnya juga mengaku belum menerima pengembalian dana operasional TPS yang dipotong tersebut. "Belum, tadi komunikasi sama ketua (KPPS) gak ada," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Way Mengaku, Sarpin saat dihubungi mengklaim tidak ada pemotongan dana operasional TPS. Ia mengatakan, seluruh dana operasional telah diberikan kepada anggota KPPS di masing-masing TPS.

"Jadi bahasa pemotongan itu tidak ada, seluruhnya kita berikan kepada KPPS sehingga tidak ada pemotongan atau bahasa yang lainnya tidak ada," kata Sarpin, Rabu (21/2/2024).

Ia juga mengatakan, seluruh rincian pemotongan yang disampaikan KPPS tidak benar. Karena pembuatan LPj, laporan kinerja (lapkin) dan semua kebutuhan administrasi sebelum dan pasca Pemilu dilakukan oleh KPPS.

"Jadi kita serahkan ke mereka (KPS) semua, dari LPj, lapkin dan semuanya mereka yang mengerjakan. Tetapi memang kalau mereka ada yang tidak bisa (mengerjakan) kita bantu. Jadi kita serahkan ke mereka semua (dananya)," ungkapnya.

"Kalau mereka (KPPS) tanya pembuatan LPj gimana kita bantu. Jadi tidak ada bahasa pemotongan itu tidak ada. Bahkan kalau kita bantu pun tidak ada pemotongan biaya operasional yang masuk ke kami (PPS)," lanjutnya.

Sarpin mengatakan, anggota PPS Way Mengaku sudah keliling menemui seluruh ketua KPPS dan mengklarifikasi bahwa benar semua TPS telah menerima biaya operasional sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan KPU sebesar Rp4,3 juta.

Sekedar diketahui, KPU Kabupaten Lambar mengalokasikan anggaran Rp4,3 juta setiap TPS untuk biaya dukungan operasional KPPS, dukungan tungsura, hingga uang makan serta snack.

Rinciannya, dana dukungan operasional KPPS Rp1 juta yakni untuk paket data dua orang Sirekap masing-masing Rp50 ribu, multivitamin untuk tujuh KPPS dan dua Linmas Rp450 ribu, ATK Rp150 ribu, dan kebutuhan lain Rp300 ribu.

Selanjutnya, dana untuk dukungan tungsuru Rp2,4 juta, rinciannya alat scan/fotocopy Rp500 ribu yang dikenakan PPh 23, pembuatan atau kelengkapan TPS Rp2 juta termasuk tenda, kursi, papan pengumuman, sound system, genset dan lainnya.

Lalu, biaya makan dan snack Rp864 ribu, rinciannya 720 ribu untuk makan sembilan orang (KPPS dan Linmas) selama dua hari, kemudian Rp144 ribu untuk snack sembilan orang (KPPS dan Linmas) dua hari. (*)

Artikel ini telah terbit Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 22 Februari 2024 dengan judul "Petugas PPS Diduga Potong Dana Operasional TPS"

Editor :