Buntut Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Bawaslu: 7 Petugas KPPS Berstatus Terlapor

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota Bandar Lampung, Hassanudin Alam saat diwawancarai. Kamis, (22/2/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus surat suara tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, kota Bandar Lampung telah memasuki babak baru.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota Bandar Lampung, Hassanudin Alam mengatakan, setelah 7 hari proses penggalian fakta oleh pihaknya, maka pihaknya memutuskan untuk meregistrasi temuan itu dan menyatakan 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Way Kandis sebagai terlapor.
"Kami sudah memutuskan untuk TPS 19 itu untuk diregistrasi dan kita akan limpahkan pembahasannya di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu)," kata Hassanudin Kamis, (22/2/2024).
Menjadikan 7 petugas KPPS itu sebagai terlapor bukan tanpa sebab, karena menurut pihaknya petugas KPPS memiliki tanggung jawab menjaga kotak suara itu agar tetap aman.
"Yang menjadi fokus kami adalah menentukan siapa yang akan menjadi terlapor dan itu sudah dibahas itu adalah KPPS. Jadi yang bertanggung jawab kotak suara itu ya KPPS," ujarnya.
"Karena KPPS yang bertanggung jawab menjaga, jangan sampai semua alat dan bahan pemungutan suara itu tidak rusak. Jadi 7 KPPS itu statusnya terlapor dan terduga," sambungnya.
Hasan mengatakan, meskipun yang berstatus terlapor hanya petugas KPPS, bukan berarti caleg Nettylia Syukri dan Sidik Efendi tidak terlibat hal itu.
"Masih memungkinkan (adanya dugaan keterlibatan caleg). Pasti ada kemungkinan (caleg di panggil kembali)," katanya.
Lanjut Hasan, ada total 13 orang yang telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.
"Yang sudah kita panggil itu 7 KPPS, 2 Linmas, 2 saksi partai dan minta keterangan juga kepada caleg 2 orang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025
Senin, 07 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Berkurang
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025