• Selasa, 01 Oktober 2024

Viral, Aksi Begal Handphone di Metro Terekam CCTV

Selasa, 20 Februari 2024 - 10.05 WIB
877

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi Begal Handphone yang viral di Metro saat menganiaya korbannya. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dugaan aksi pembegalan handphone yang dilakukan dua pelaku terhadap sepasang muda-mudi viral di kota Metro viral.

Dalam video CCTV berdurasi 3 menit 5 detik yang diterima Kupastuntas.co, mempertontonkan aksi kedua pelaku yang menghadang sepasang muda-mudi pejalan kaki menggunakan sepeda motor merk Honda Beat.

Dalam keterangan CCTV, peristiwa itu terjadi pada Jum'at (16/2/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Pada menit pertama, aksi kawanan pelaku tersebut dimulai dengan penghadangan yang berujung pada penganiayaan hingga perampasan berang berharga.

Saat peristiwa terjadi, salah seorang korban laki-laki berinisial YAG sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya harus tumbang dikeroyok para pelaku.

Kepada media, salah seorang korban wanita berinisial A mengaku diserang dua pria yang tidak dikenalnya ketika berjalan kaki melintasi Jalan Way Pengubuan Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur saat menuju rumah kost sepulang kerja.

"Saat itu saya lagi berjalan kaki dengan rekan saya menuju rumah kos sepulang kerja. Saya tidak kenal para pelaku itu, mereka tiba-tiba menghampiri kami dengan menghadang perjalanan kami menggunakan motor," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/2/2024).

Korban A menceritakan bahwa para pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 20 Ribu sebelum akhirnya melakukan penganiayaan dan membawa kabur satu unit handphone.

"Mereka tanya alamat kami di mana, terus minta uang Rp 20 Ribu tapi tidak kami kasih, kemudian sempat cek-cok lah di situ. Setelah itu salah satu dari mereka mengambil batu dan mengeroyok teman saya," ungkapnya.

Pasangan muda-mudi tersebut mengalami luka memar akibat pengeroyokan dan pelemparan batu yang dilakukan para pelaku.

"Saat berlari itu saya dilempar batu oleh salah satu pelaku dan kena lengan kiri. Kemudian saya lari ke arah kostan untuk meminta tolong, saat saya ke lokasi kejadian bersama teman kost saya, ternyata teman saya YAG sudah tidak ada di lokasi," jelasnya.


"Dari kejadian itu saya mengalami luka memar di bagian lengan kiri dan teman saya YAG mengalami luka ringan di bagian punggung, dan kehilangan tas yang berisikan handphone, dan dompet," pungkasnya.

Sementara itu berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV yang berhasil dihimpun Polisi, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku begal handphone tersebut pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kedua tersangka tersebut masing-masing ialah Dannis Fawwas Afandi (22) warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.

Kemudian rekannya bernama Muhammad Iqbal Nur Kalam (20) seorang mahasiswa yang merupakan warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ditangkap di wilayah Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

"Sebelum penangkapan, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Yosorejo. Kemudian Tekab berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka bernama Dannis dan mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat tanpa nopol yang digunakannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," kata Rosali.

"Lalu dari hasil interogasi, tim kami melakukan pengembangan dan kembali mengamankan rekan pelaku bernama Muhammad Iqbal. Dalam penangkapan itu, kami temukan satu unit handphone merk Xiomi Type Redmi Note 9 yang merupakan milik korban YAG," sambungnya.

Saat diinterogasi Polisi, kedua pelaku tidak mengenal korbannya. Kawanan pelaku ini beraksi secara random di sejumlah lokasi yang strategis untuk melarikan diri setelah mencuri.

"Kedua pelaku tidak saling mengenal korban. Modus kedua pelaku melakukan Curas dengan meminta uang Rp 20 Ribu kemudian para pelaku ini melakukan pemukulan ke korban dan mengambil HP nya korban. Jadi motifnya melakukan kekerasan dengan sengaja mau mengambil HP dan barang berharga korban," ucapnya.

Polisi juga tengah menditeksi sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh kedua pelaku di Kota Metro.

"Kalau untuk Curas nya baru pertama kali ini, tapi kalau sebelumnya memang kedua tersangka ini pernah melakukan tindak pidana cuma belum jelas apa dan dimana bentuk tindak pidananya," lanjutnya.

Kasat juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan Curas di Metro diduga untuk memenuhi hasratnya bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Uang hasil penjualan barang curian itu diduga digunakan para tersangka untuk membeli narkoba dan judi slot, itu yang juga sedang kami dalami," bebernya.

IPTU Rosali mengimbau kepada masyarakat yang ingin memasang CCTV dapat menempatkan salah satu posisinya mengarah ke jalan. Hal tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

"Para pelaku sempat terekam CCTV, kemudian kami lakukan perpanjangan CCTV di Kota Metro dan alhmdulillah merujuk dan mengarah kepada para pelaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berkenan jika yang ingin memasang CCTV, pasanglah di persimpangan jalan maupun di rumah yang mengarah ke jalan," tandasnya.

Kini kedua terduga begal handphone tersebut telah diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Editor :