TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya Pemungutan Suara Ulang Sabtu 24 Februari
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pada pekan ini yaitu Sabtu 24 Februari 2024 pihaknya akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 6 Kelurahan Rajabasa atas rekomendasi dari Bawaslu.
Dedy menjelaskan, PSU itu akan
dilakukan di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung
karena sebelumnya ada 1 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut,
tetapi tidak terdaftar didalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih
tambahan atau DPTb serta daftar pemilih khusus (DPK).
"Ini PSU karena terkait
dengan daftar pemilih yang tidak ada dalam DPT di TPS serta DPTb dan DPK,
sebenarnya hanya 1 orang saja. Tapi karena regulasi maka menyebabkan PSU,"
bebernya saat dimintai keterangan, Selasa (20/2/2024).
Rekomendasi PSU dari Bawaslu
Kota Bandar Lampung itu kata Dedy, untuk mencegah adanya persoalan dikemudian
hari maka rekapitulasi suara ditunda sampai dengan pelaksanaan PSU.
"Daripada menimbulkan
persoalan, khusus kelurahan Rajabasa Jaya rekapitulasi di tunda sampai dengan
PSU," bebernya.
Dedy mengungkapkan, terkait
dengan pelaksanaan PSU itu pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi
Lampung untuk berbagai persiapannya.
"Yang menjadi persiapan
kita pada hari ini adalah kita akan memilih KPPS baru dengan komposisi dari
warga sekitar atau KPPS yang sudah bertugas di TPS tidak jauh dari
lokasi," sambungnya.
Kemudian lanjut Dedy, yang
di persiapkan adalah soal logistik, karena KPU Kota Bandar Lampung saat
ini hanya memiliki surat suara DPRD Kota Bandar Lampung dan presiden.
"Sementara untuk DPD RI
kemudian DPR RI kita tidak ada. Ini yang diminta ke percetakan melalui KPU
provinsi dan kita masih menunggu termasuk perlengkapan lain masih kita
persiapkan," bebernya.
Dedy mengungkapkan, sesuai
dengan rekomendasi dari Bawaslu Kota Bandar Lampung PSU dilakukan untuk 5 jenis
surat suara di tanggal 24 Februari.
"Sesuai dengan
rekomendasi PSU untuk 5 jenis surat suara," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Beberkan Penghargaan Luar Biasa yang Diterima Selama Menjabat Gubernur Lampung
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Bawaslu Ungkap Empat Larangan Saat Kampanye Pilkada Serentak 2024
Kamis, 03 Oktober 2024 -
KPU Lampung Selatan Mulai Rakit 3.220 Kotak Suara
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Bawaslu Lampung Ungkap Sejumlah Modus Kampanye Pilkada 2024
Kamis, 03 Oktober 2024