• Jumat, 04 Oktober 2024

Bawaslu Lamsel Tangani 12 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 20 Februari 2024 - 14.45 WIB
68

Ilustrasi.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menangani sejumlah 12 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman mengatakan, sudah menangani sebanyak 12 dugaan pelanggaran pemilu baik dari temuan Bawaslu maupun laporan masyarakat.

"Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan sudah menangani 12 dugaan pelanggaran pemilu," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Arif merincikan, dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu setempat pun beragam, mulai dari pelanggaran kode etik hingga pidana pemilu.

"Aduan dugaan pidana pemilu ada 3 yang ditangani," ujarnya.

Ia melanjutkan, Bawaslu setempat juga telah memproses dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 5 dugaan pelanggaran.

"Lalu, dugaan pelanggaran hukum lainnya terdapat 3 laporan," tuturnya.

Arif menyebutkan, dugaan pelanggaran administrasi sejumlah 1 laporan juga telah ditangani oleh Bawaslu setempat pada pemilu 2024 ini.

"Total ada 12 dugaan pelanggaran yang telah kami tangani," tegas Arif.

Arif menambahkan, terkini Bawaslu setempat kembali menemukan 2 dugaan pelanggaran pidana pemilu dan dipastikan akan diproses.

"Sedang kami tangani, dalam waktu 14 hari kedepan," ujarnya.

Arif menyatakan, tidak akan tebang pilih dan memproses seluruh dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat tanpa terkecuali.

"Kami akan menangani dugaan pelanggaran pemilu dengan profesional, dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Arif. (*)

Editor :