Perolehan Suara Berkurang, Caleg DPRD Provinsi Lampung Nerozely Desak KPU-Bawaslu Tindaklanjuti Masalah Sirekap
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Legislatif (Caleg)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Partai Demokrat
Nerozely Agung Putra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serta Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), menindaklanjuti temuan-temuan yang ada pada aplikasi Sistem
Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.
Pasalnya Nerozely ikut merasakan keanehan pada sistem dari
KPU tersebut, dimana ia menemukan berkurangnya perolehan suaranya pada Website
Real Count KPU.
Nerozely mengatakan, secara Real Count pada Senin 19 Februari
2024 Pukul 09.00 WIB dengan progres 1.561 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dirinya
mendapatkan perolehan suara sebanyak 4.203.
Sementara pada hari yang sama Pukul 12.00 WIB dengan progres
1.574 TPS perolehan suara sebelumnya mengalami penurunan menjadi 3.406 suara.
Jika dihitung selisih berkurangnya perolehan suara caleg
tersebut terdapat penurunan hingga 797 suara.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Nerozely meminta KPU dan
Bawaslu untuk menindaklanjuti adanya keanehan serta pememuan tersebut.
"Saya meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk
menindaklanjuti temuan-temuan ini dengan cara membuka kotak surat suara,
kemudian menerapkan proses hukum kepada oknum yang terbukti mempermainkan suara
rakyat," kata Nero, Senin (19/02/24).
Permintaan tersebut kata Nerozely, bukan tanpa alasan, ia
menerangkan jika hal tersebut (dugaan kecurangan) sangat terstruktur,
sistematis dan massif sehingga menyebabkan kecurigaan.
"Progres TPS bertambah suara saya malah berkurang bukan
bertambah, saya curiga adanya dugaan kecurangan, apalagi hal ini terjadi dengan
beberapa caleg lainnya," Ujarnya.
Dari penelusuran pada website Real Count KPU 19 Februari 2024
Pukul 16.00 WIB dengan progres 1.614 TPS perolehan suara Nerozely kembali
berkurang menjadi 2.708. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Beberkan Penghargaan Luar Biasa yang Diterima Selama Menjabat Gubernur Lampung
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Bawaslu Ungkap Empat Larangan Saat Kampanye Pilkada Serentak 2024
Kamis, 03 Oktober 2024 -
KPU Lampung Selatan Mulai Rakit 3.220 Kotak Suara
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Bawaslu Lampung Ungkap Sejumlah Modus Kampanye Pilkada 2024
Kamis, 03 Oktober 2024