• Selasa, 16 September 2025

35 Warga Binaan Lapas Kalianda Dites Urine, Ini Hasilnya

Senin, 19 Februari 2024 - 09.32 WIB
95

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah 35 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, dilakukan tes urine narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza).

Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, Lapas Kalianda menggelar penggeledahan dan tes urine napza acak hari Minggu (18/2/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

"Penggeledahan blok hunian A, B dan C serta melakukan tes urin napza secara acak kepada 35 orang warga binaan," kata Chandran saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Chandran merincikan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dalam melakukan Deteksi Dini 3+1. Yakni, gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

"Serta, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum ditambah back to basics," urainya.

Chandran melanjutkan, Deteksi Dini 3+1 memiliki makna mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

Kegiatan itu, imbuh Chandran, selesai pukul 23.30 WIB, dimana hasil penggeledahan petugas tak menemukan alat komunikasi ilegal maupun narkoba.

"Sedangkan dalam tes urin napza, seluruh peserta yang terdiri dari 35 orang Warga binaan dinyatakan negatif. Kami juga tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal," ujarnya.

Chandran menyatakan, saat dilakukan penggeledahan dan tes urine, petugas lapas menerapkan cara-cara persuasif dan humanis terhadap warga binaan. Harapannya, melalui kegiatan itu, bisa menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga binaan dan pengamanan yang kondusif.

"Mudah-mudahan Lapas Kalianda dalam keadaan yang aman, kondusif dan terkendali dari gangguan keamanan dan Ketertiban," pungkasnya. (*)
Editor :