• Sabtu, 02 November 2024

Dianggarkan 9 Miliar Lebih, Gaji KPPS dan Linmas di Lambar Cair Besok

Minggu, 18 Februari 2024 - 18.29 WIB
912

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menyebut jika pembayaran gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan besok.

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses kelengkapan administrasi terhadap para petugas KPPS dan Linmas di 982 TPS yang ada di 15 Kecamatan.

"Beberapa hari ini kami memproses untuk administrasinya, semoga tidak ada kendala gaji KPPS dan Linmas tersebut bisa dibayarkan besok," kata dia kepada wartawan, saat di konfirmasi, Minggu (18/2/2024).

Ia menjelaskan pihaknya menyiapkan 9 miliar lebih untuk gaji 6.874 KPPS dan 1.964 personel Linmas. Pembayaran gaji KPPS dan Linmas segera diproses, baik secara tunai maupun melalui rekening masing-masing KPPS dan Linmas.

"Bagi yang memiliki rekening baik KPPS maupun Linmas akan dibayar langsung secara transfer, sementara yang tidak punya rekening akan dibayar tunai melalui PPS dan kami mewanti-wanti jangan ada pemotongan," tegasnya.

Redy menjelaskan, anggaran 9 miliar lebih yang disiapkan tersebut rinciannya untuk pembayaran gaji ketua KPPS berjumlah 982 orang masing-masing 1.200.000 atau total gaji ketua KPPS 1,1 miliar lebih.

Kemudian anggota KPPS yang berjumlah masing-masing 6 orang anggota KPPS di 982 TPS masing-masing akan menerima gaji sebesar 1.100.000 atau total untuk gaji anggota KPPS sebesar 6,4 miliar lebih.

"Kemudian untuk personel Linmas, gaji yang disiapkan sebesar 1,3 miliar untuk honor personel Linmas ini berjumlah 1.964 orang yang tersebar di 982 TPS atau masing-masing TPS berjumlah dua orang Linmas," jelasnya.

Selain gaji KPPS dan Linmas, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalokasikan anggaran sebesar 3,8 miliar operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, ia mengatakan alokasi anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah keperluan saat pemungutan suara mulai dari uang makan serta fasilitas penunjang lainnya.

"Jadi masing-masing TPS akan mendapatkan alokasi dana sebesar kurang lebih 4,3 juta lebih per TPS, anggaran itu akan digunakan untuk biaya makan, sewa tarup atau tenda, sewa printer, ATK serta kebutuhan lain," kata dia, Rabu (7/2/2024).

Ia menjelaskan besaran alokasi masing-masing anggaran yakni untuk uang makan sebesar 40 ribu per orang yang diperuntukkan untuk sembilan orang terdiri dari tujuh anggota KPPS dan dua anggota Linmas, total 864 ribu dua hari.

Kemudian anggaran untuk sewa tarup dan fasilitas TPS lainnya sebesar 2 juta, kemudian biaya sewa scanner ataupun biaya fotocopy C hasil 500 ribu di potong pajak 20 ribu, kemudian 1 juta untuk operasional lainnya.

"Khusus untuk pengguna Sirekap nantinya ada bantuan pulsa untuk dua orang masing-masing sebesar 50 ribu sudah termasuk didalamnya, sehingga total operasional tiap TPS sebesar kurang lebih 4,3 juta lebih," pungkasnya. (*)