Terjaring Patroli, 2 Remaja di Bandar Lampung Bawa Sajam Diamankan Polisi
Polisi saat menggeledah 2 remaja dan mendapati sajam jenis badik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 remaja di Bandar Lampung
terjaring patroli polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik
pada Kamis (15/2/2024) subuh.
Keduanya yakni AD (18) dan EW (19) diamankan oleh patroli
gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan Teuku Umar atau tepatnya depan Kantor
PJKA, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto
mengatakan kedua remaja itu merupakan warga Kedaton Bandar Lampung.
Ia menjelaskan keduanya diamankan saat tim gabungan sedang
melakukan patroli usai proses pemungutan suara Pemilu 2024.
"Saat patroli, kita mencurigai dua orang remaja, terus
kita hentikan motornya," ujarnya.
Saat dihentikan, polisi pun melakukan pemeriksaan dan
ditemukan sebilah sajam jenis badik.
"Polisi menemukan sajam diselipkan di pinggang remaja AD
(18)," ucapnya.
Kini, kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di
Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polresta
Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









