• Jumat, 04 Oktober 2024

KPU Lamsel Klaim Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Kamis, 15 Februari 2024 - 16.19 WIB
93

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyatakan, proses pemungutan suara pada pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, secara keseluruhan penyelenggaraan proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 di kabupaten setempat lancar.

"Alhamdulillah, sejauh ini aman dan kondusif," kata Aan sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Aan melanjutkan, dari 3.029 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 Kecamatan, masih ditemukan kendala teknis saat pencoblosan.

"Ya. Ada beberapa terjadi kendala teknis, tapi alhamdulillah bisa teratasi," ujarnya.

Disoal mengenai kertas suara DPRD kabupaten tertukar daerah pemilihan, terdapat di TPS 05 Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Aan menyatakan, sudah terselesaikan hari itu juga.

"Ya, terkait surat suara kurang maka dilakukan pergeseran surat suara dari TPS terdekat," ungkapnya.

Aan menambahkan, akan ada evaluasi terhadap penyelenggara pemilu meliputi KPPS, PPS dan PPK, demi perbaikan kedepan.

"Ya, akan kita lakukan evaluasi secara menyeluruh," tegas Ketua KPU.

Aan menyebutkan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan berlangsung mulai dari tanggal 14 Februari hingga 3 Maret 2024.

Rinciannya, penerimaan penghitungan suara dari KPPS melalui PPS ke PPK tanggal 14 Februari - 15 Februari 2024. Lalu, rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan tanggal 15 Februari - 2 Maret 2024.

Selanjutnya, pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan dilakukan mulai tanggal 15 Februari  hingga 3 Maret 2024.

"Penyampaian hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan kepada KPU Kabupaten tanggal 15 Februari - 3 Maret 2024," pungkasnya. (*)

Editor :