• Jumat, 04 Oktober 2024

Nyoblos di TPS 06 Kaliawi, Edward Syah Pernong: Hasil Pemilu Kita Serahkan Kepada Tuhan

Rabu, 14 Februari 2024 - 14.19 WIB
82

Ketua TPD Ganjar-Mahfud Lampung Pangeran Edward Syah Pernong saat mencoblos di TPS 006 Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/24). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Lampung, Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Skala Brak yang dipertuan Ke-23, menyoblos pada menit-menit terakhir batas pemungutan suara.

Mengenakan pakain serba putih, Pun Edward sapaan akrabnya tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada pukul 12.50 WIB dan langsung melakukan pencoblosan surat suara.

Usai mencoblos Pun Edward mengatakan ia datang melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara untuk melaksanakan hak mencoblos.

"Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya Jakarta tapi sudah di daftarkan disini sejak tadi pagi dan mendapat di TPS 006 ini, saya datang untuk melaksanankan kewajiban saya sebagai warga negara untuk mencoblos presiden 2024," kata Pun Edwad kepada awak media, Rabu (14/02/24).

Pun Edward menuturkan, untuk saat ini ia menyerahkan hasil pemilu ini kepada Tuhan, sebab ikhtiar dan usaha sudah dilakukan semaksimal mungkin.

"Sekarang kita serahkan kepada Tuhan, pada saat semua ikhtiar sudah dilakukan dengan semangat maka orang harus tawakal (berserah diri kepada Allah SWT)," katanya.

Dalam kesempatan itu juga ia mengucapkan terimakasih kepada para relawan yang telah semangat memenangkan Ganjar Mahfud sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024.

"Saya ucapkan terimakasih kepada para relawan yang telah menunjukkan semangat siang malam dengan dana sendiri, pengorbanan mereka bersama-sama dengan TPD DPD PDI Perjuangan Lampung," imbuhnya.

Lebih Lanjut Pun Edward juga mengucapkan terimakasih kepada para fungsionaris PDI Perjuangan Lampung yang sudah memberikan pengarahan kepada TPD.

"Kita sudah mencapai ambang batas dan hari ini kita sudah melaksanakan hak kita untuk melakukan pencoblosan dan setelah itu apapun yang terjadi kita harus menerimanya," pungkasnya. (*)