Jelang Masa Tenang, Bawaslu Instruksikan Panwascam Segera Laporkan Temuan Pelanggaran
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masa kampanye pemilu 2024 akan segera berakhir pekan depan yaitu pada 10 Februari 2024. Bawaslu Instruksikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) segera melaporkan temuan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP mengatakan, pihaknya memberikan instruksi kepada jajaran Panwascam untuk melaporkan segala bentuk temuan pelanggaran.
"Kita memberikan warning ketika menemukan pelanggaran atau ada temuan tidak sesuai dengan undang-undang untuk segera dilaporkan," ujar Oddy, saat dimintai keterangan, Minggu (4/2/2024).
"Lalu mereka harus lebih bergaul di sekitaran karena mereka lah P engawas TPS itu yang ada di sekitaran TPS, dia bakalan tahu juga situasi itu, makanya kita meminta mereka untuk TPS mana yang rawan, dan itulah yang menjadi fokus kita untuk mencegah," tambahnya.
Selain itu, pada masa tenang nantinya penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu harus dilakukan.
Oleh karenanya, ia meminta kepada peserta pemilu untuk dapat menertibkan APK secara mandiri.
"Untuk penertiban APK ini dimulai dari tanggal 11 Februari 2024, harapnya mereka (peserta pemilu) yang nururnin begitu, SDM kita ya terbatas apalagi ditempat tinggi di waktu yang berbararengan," bebernya.
Temuan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Bandar Lampung, sejak 2022 total ada 7 temuan pelanggaran pemilu diantaranya ada yang memenuhi unsur ada juga yang tidak memenuhi unsur.
"Kalau yang sudah teregistrasi dari 2022 totalnya ada 7 temuan itu ada beberapa seperti netralitas ASN, kampanye tanpa STTP sama terkait dengan materi lainya," bebernya.
"Tetapi setelah rapat bersama Gakumdu ada yang tidak memenuhi unsur maka dihentikan kasusnya," sambungnya.
Pengawasan logistik
Oddy menjelaskan, untuk distribusi logistik pemilu 2024 akan mulai disalurkan pada H-7 pemungutan suara, pihaknya melakukan fokus pengawasan logistik harus dalam keadaan aman.
"Terkait dengan surat suara, terkait dengan tempat lokasi menaruhnya nanti apakah itu ada air, atau antisipasi kena hujan begitu untuk penyimpanan logistiknya, melihat bagaimana lokasinya tertutup atau enggak, layak untuk disabilitas atau enggak begitu," bebernya.
Selain itu lanjut Oddy, pihaknya melakukan sistem piket Panwascam, khususnya pada saat logistik surat suara mulai didistribusikan.
"Kita melakukan sistem piket, itu mereka memiliki jadwal untuk mengawasi langsung bergerak dari KPU ketempat kecamatan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Pencegahan Korupsi KPK Belum Efektif, Pemda Belum Serius Benahi Tata Kelola Anggaran
Jumat, 07 November 2025 -
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025









