Pencarian Balita Tenggelam di Perairan Bumi Waras Masih Nihil, Tim Gabungan Perluas Area
Tim SAR gabungan saat akan berangkat mencari Alfian (6) yang tenggelam di Perairan Pantai Bumi Waras, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim SAR gabungan memperluas
area pencarian terhadap seorang bocah bernama Alfian (6) yang tenggelam di
Perairan Pantai Bumi Waras, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.
Di hari terakhir atau ke 7, tim gabungan telah mencari hingga ke pantai Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (1/2/2024).
Sebelumnya, korban tenggelam pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ia sedang bermain kapal-kapalan berbahan sterofoam di pinggir dermaga. Tiba-tiba sterofoam tersebut patah dan korban ternggelam. Yang hingga saat ini belum juga ditemukan.
"Dalam pencarian korban, kita terdapat 160 orang petugas
gabungan yang kemudian terbagi atas 4 tim," ujar Kalak BPBD Kota Bandar
Lampung, Wakhidi.
Tim gabungan terjebut jelasnya, terdiri dari Basarnas, BPBD,
Damkar dan relawan lainnya.
"Yang mana pencarian pada korban pun tersebar ada yang
sampai pantai Tegal Mas, dan tim lainnya sampai ke pantai Kalianda,"
ungkapnya.
Menurutnya, dalam pencarian korban pihaknya di lapangan
terkendala pada cuaca yang lumayan ekstrim.
"Karena kemarin-kemarin kita terkendala oleh cuaca,
yakni tiba-tiba hujan deras, anginnya kencang dan gelombang tinggi. Sehingga
tim menunda pencariannya," kata Wakhidi.
Wakhidi juga mengaku, dengan tenggelamnya korban di laut
lepas, sehingga dugaan akan tanda-tanda korban ditemukan juga banyak.
"Kalau dugaannya banyak, karena pantai ini kan luas. Di
tengah maupun di pinggir pantai kita sisir. Tapi dugaan kuat berada di pinggir
pantai," jelasnya.
Seperti halnya kemarin juga ada informasi di tengah ada
karang yang besar, namun ketika dilakukan penyelaman ternyata karangnya kecil.
"Sehingga korban nyangkut disitu tidak ada,"
ucapnya.
Sebelumnya, Komandan tim Basarnas Lampung Heri Ansoni
menyampaikan, dalam standar operasional (SOP) Basarnas jika pencarian korban
selama 7 hari tak ditemukan maka akan dihentikan.
"Tapi akan ditambah waktu pencariannya jika ada
tanda-tanda dari korban," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Pencegahan Korupsi KPK Belum Efektif, Pemda Belum Serius Benahi Tata Kelola Anggaran
Jumat, 07 November 2025 -
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025









