Polsek Tanjung Raya Mesuji Terima Penyerahan 4 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang Priantoro saat menerima penyerahan senpi rakitan di Balai Desa Tanjung Harapan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji - Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji
menerima 4 pucuk senpi rakitan tanpa amunisi secara sukarela dari masyarakat.
Dimana, senpi itu diserahkan saat Kapolsek Tanjung Raya menyambangi Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang Priantoro mengatakan penyerahan itu dilakukan di Balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing Kepala Desa dan tokoh setempat.
"Hari ini kami menyambangi dan memberikan himbauan
menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, kami menerima penyerahan
Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari masyarakat secara
sukarela sebanyak 4 Pucuk," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Adapun 4 pucuk senpi rakitan itu hasil penyerahan dari warga
Desa Kagungan sebanyak 2 Pucuk, warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa
Tanjung Harapan 1 Pucuk.
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat yang masih
menyimpan atau memiliki senpi rakitan agar dapat menyerahkan ke pihak
kepolisian.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan dan
pemahaman kepada masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan Senjata Api
karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU
Darurat no 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya pun berharap kesadaran
masyarakat tentang hukum semakin tinggi.
"Berharap dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api
Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan tindak kejahatan sehingga
dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Kondusif," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Bupati Muara Enim
Rabu, 10 Juni 2026 -
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, Dugaan Pemerasan Izin TKA Seret Delapan Pejabat Imigrasi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Berikut Deretan Polisi Terseret Bisnis Narkoba
Senin, 18 Mei 2026








