Sepakbola Tarkam di Lampung Tengah Ricuh, Puluhan Oknum Brimob Aniaya Suporter Lawan
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pertandingan sepakbola antar kampung (Tarkam) di Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berakhir ricuh. Puluhan oknum Brimob menganiaya suporter lawan, Jumat (26/01/2024) sore.
Kericuhan diduga dikarenakan tim sepakbola Kampung Trunjono yang didominasi pemain yang juga Anggota Brimob dan juga disuporteri anggota Brimob kalah dari tim asal Buyut Udik yang menjadi tuan rumah pertandingan yang ditempatkan di Kampung Terbanggi Agung tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Rahmad Hidayatullah (23), suporter kesebelasan sepakbola asal Buyut Udik mengalami luka dan memar. Kejadian penganiayaan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Kampung (Kakam) Buyut Udik, Ibnu Hajar.
Kepala Kampung dan puluhan warga akhirnya berhasil melerai keributan tersebut. Mereka meminta komandan anggota yang menganiaya supaya datang ke lokasi.
"Saya sudah meminta kepada Danki Brimob yang hadir di tempat kejadian untuk memproses pelaku secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ibnu Hajar.
Danki Brimob Lamteng IPDA Huda yang turun langsung ke tempat kejadian memberi arahan kepada anggotanya dan masyarakat setempat yang sempat bertikai.
Ia pun melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, dimana ditemukan dari satu diantara puluhan anggota yang terlibat membawa senjata tajam jenis pandu.
Ia berjanji kepada warga Kampung Buyut Udik akan melakukan tindakan dan proses hukum terhadap bawahannya yang terlibat pertikaian tersebut, dan langsung memproses secara hukum di Polres Lampung Tengah.
Selanjutnya pada malam harinya, puluhan personel Polresta Lampung Tengah dan anggota Brimob datang ke Buyut Udik untuk menjemput 22 anggota yang terlibat penganiayaan.
Mereka yang menganiaya adalah anggota dari Brimob Pelopor Mabes Polri yang rencana ditempatkan di Mesuji. Namun karena Markas Brimob Mesuji belum jadi sementara dititipkan di Batalyon B Lampung Tengah.
Tokoh Adat dan Agama Kampung Buyut Udik Hi.Rusliyanto, menuntut oknum Brimob yang menganiaya korban tersebut dapat segera diproses secara hukum.
"Kalau aturannya pecat yang saya harap dipecat. Karena korbannya sampai dilarikan ke rumah sakit. Saya harap Polres Lamteng menahan dan memproses hukum para pelaku, kami masyarakat siap mengawal,” tandasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Sayidina Ali saat akan dikonfirmasi terkait kejadian tersebut belum bisa memberikan keterangan dikarenakan masih dalam perjalanan.
"Nanti saja mas, saya lagi di jalan ini," sigkatnya, saat dihubungi kupastuntas.co, Sabtu (27/1/12024) sore. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024