Bangun PLTMH di Lambar, PT AEH Diwanti-wanti Tidak Rusak Ekosistem dan Pariwisata
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pj Bupati Lampung Barat Nukman, mengingatkan atau mewanti-wanti PT Adimitra Energi Hidro (AEH) tidak merusak ekosistem dan pariwisata dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Pekon (Desa) Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya.
Hal tersebut disampaikan Nukman saat meninjau progres pembangunan PLTMH didampingi asisten bidang perekonomian dan pembangunan Wasisno Sembiring, sejumlah kepala OPD dan pihak terkait lainnya, Jumat (26/1/2024).
Nukman mengatakan, peninjauan yang dilakukan untuk memastikan progres pembangunan PT PLTMH, sebab menurutnya pembangunan yang dilakukan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sejauh ini lanjutnya, PT Adimitra Energi Hidro sudah melakukan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku, namun ia mengingatkan agar dampak pembangunan kedepan jangan sampai merusak ekosistem yang ada.
"Hadirnya Investasi PLTMH PT. Adimitra ini jangan sampai merusak tatanan ekosistem dan pariwisata disini. Harus bisa memanfaatkan dan mengembangkan potensi ekosistem yang ada khususnya Way Petai," kata Nukman.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman juga meminta masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan, sebab menurutnya keberlanjutan ekosistem hutan memerlukan peran masyarakat untuk mengawal fungsi PLTMH saat beroperasi.
Menurutnya, partisipasi aktif seluruh masyarakat di negeri ini dalam mewujudkan pembangunan PLTMH hingga beroperasi merupakan hal yang sangat penting. "Kita harus ciptakan rasa kepemilikan yang tinggi terhadap PLTMH," katanya.
"Banyak manfaat yang akan didapatkan dari investasi yang dilakukan saat ini, di antaranya sebagai objek wisata juga pengembangan ilmu pengetahuan khususnya menyangkut mengenai energi listrik," sambungnya.
Dengan adanya pembangunan PLTMH yang dilakukan oleh PT. Adimitra Energi Hidro, Nukman berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Lampung Barat," jelasnya.
Untuk diketahui, pembangunan PLTMH di Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya tersebut dibangun oleh PT Adimitra Energi Hidro (AEH). (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024