• Jumat, 03 Mei 2024

Bejat, Pengasuh Ponpes di Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

Kamis, 25 Januari 2024 - 13.21 WIB
614

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) diduga mencabuli santriwati di bawah umur dalam lingkungan Pondok Pesantren Baitul Madan, Negerisakti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kejadian itu bermula saat seorang santriwati kabur dari pondok lalu mengadukan perlakukan tidak senonoh pengasuhnya sejak Mei 2023 hingga akhir tahun 2023 lalu kepada orang tuanya.

Mendengar aduan anaknya, Ibu sang anak tidak terima dan kemudian melaporkan SB (37) ke Polda Lampung lewat surat LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung ter tanggal 7 Desember 2023 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Dari pengakuan sang ibu, para orang malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun dirinya mendengar langsung bahwa pengasuh Ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali.

Kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang berada di mushola pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.

"Dalihnya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya," kata dia.

Menurutnya, kejadian serupa terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama. Puncaknya bulan Desember korban yang saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, terlapor menyuruh masuk ke kamar.

"Nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika dihubungi melalui telepon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif.

Begitu juga saat dihubungi melalui pesan whatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 WIB.

Sementara salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.

"Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan," jawabnya singkat. (*)