Jelang Pemilu, 99 Persen Warga Bandar Lampung Telah Lakukan Perekaman e-KTP
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/1/24). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jelang Pemilihan Umum
(Pemilu) yang kurang dari satu bulan lagi atau tepatnya pada 14 Februari 2024
mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar
Lampung menyampaikan saat ini 99 persen warga sudah melakukan perekaman e-KTP bagi
yang wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana mengatakan warga wajib rekaman KTP di Bandar Lampung sebanyak 796 ribu.
Artinya jumlah warga tersebut yang telah mencapai usia
diatas 17 tahun dan wajib melakukan rekaman KTP.
"Dari 796 ribu warga wajib lakukan perekaman, saat
ini sudah 99 persen. Sehingga tinggal satu persen lagi yang belum perekaman
KTP," ujar Febriana, Rabu (24/1/2024).
Oleh karenanya, ia pun mengaku guna mempercepat warga
melakukan perekaman KTP, pihaknya melakukan program jemput bola.
"Jadi kita kerjasama dengan pihak sekolahan, selain
itu juga kita mendatangi lapas untuk melakukan perekaman," tutur dia.
Terlebih katanya, jangan sampai saat pemilu nanti warga
yang sudah wajib memilih calon presiden maupun calon legislatif, terhambat
karena tak memiliki KTP.
"Maka jelang pemilu ini akan kita intens lagi
melakukan perekaman KTP nya," kata Febriana.
Termasuk kata Febri, saat ini ada juga warga yang masuk
data singkron. Artinya data yang selama ini belum pernah melakukan update data
kependudukan.
"Data singkron ini lumayan banyak sehingga kita
jemput bola ke kecamatan, hari ini ada di Kecamatan Kemiling," ungkapnya.
Oleh karenanya, pihaknya mengatakan perekaman KTP jemput
bola ini dilakukan sampai dengan seterusnya.
"Pelayanan ini juga rutin kita lakukan, agar warga
tau pentingnya data kependudukan," timpalnya.
Menurutnya, masih banyaknya warga yang belum melakukan
perekaman KTP, mungkin itu dikarenakan yang bersangkutan belum ada kepentingan
dengan data kependudukan sehingga mengulur-ngulur waktu.
"Kemudian kemungkinan yang bersangkutan juga
mempunyai NIK ganda, sehingga itu akan kita tertibkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pembongkaran Bangunan di Sabah Balau Mulai Dilakukan Tanpa Perlawanan Warga
Kamis, 06 November 2025 -
Ketua KPK: Korupsi Jangan Sampai Terjadi di Lampung
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Modus Jadi Dukun, Pria di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
Rabu, 05 November 2025 -
Pelaku Curanmor Bersenpi di Rajabasa Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Rabu, 05 November 2025









