• Senin, 15 September 2025

Afni Carolina: Tak Ada Kompromi untuk Perkara Narkoba di Lamsel

Senin, 22 Januari 2024 - 17.56 WIB
159

Kajari Lamsel, Afni Carolina saat menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba dihadapan siswa SMKN 1 Kalianda. Senin, (22/1/2024) Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan (Lamsel), Afni Carolina menyatakan, tidak ada kompromi untuk perkara narkoba.

Hal itu disampaikan Kajari Lamsel, Afni Carolina saat menjadi inspektur upacara pengibaran bendera merah putih di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kalianda, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Senin (22/1/2024).


"Kami tekankan disini, tidak ada kompromi untuk perkara narkotika atau narkoba dan bahkan sebelumnya terpidana kasus Narkoba pernah kami tuntut hukuman mati," kata Afni dihadapan ratusan siswa SMKN 1 Kalianda.

Afni melanjutkan, dari sisi penuntutan perkara oleh kejaksaan dimana perkara di Kabupaten Lampung Selatan paling banyak didominasi perkara narkoba.

Pasalnya, letak geografis Kabupaten Lampung Selatan memiliki pelabuhan penyeberangan Bakauheni menuju Pulau Jawa.

"Dimana jalur perlintasan yang dipilih bandar-bandar narkoba yang biasanya ingin mengirimkan barang haram tersebut dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, bahkan sebaliknya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Afni Carolina mengajak, para generasi muda khususnya pelajar untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba karena bisa merusak calon generasi penerus bangsa.

"Saya harap adek-adek disini menghindari narkoba, karena dapat merusak masa depan adik-adik sekalian," harapnya.

Dihadapan ratusan siswa, Afni Carolina juga menjelaskan, tugas seorang jaksa yakni pejabat diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum.

"Serta, melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Seorang jaksa, imbuh Afni Carolina, juga dapat dikaryakan di beberapa instansi seperti KPK, Pemerintah Daerah, Komisaris Bank Mandiri, bahkan ada juga yang menjadi Plt Rektor UNS.

"Apabila adik-adik disini yang ingin mencoba dan bertekad kuat ingin menjadi seorang jaksa nantinya, setelah lulus dari SMK N 1 Kalianda agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan Perguruan Tinggi dengan mengambil jurusan ilmu hukum," tutup Afni.

Kepala SMKN 1 Kalianda, Talimo menyampaikan, apresiasi kepada Kajari Lamsel atas himbauan kepada seluruh siswa untuk menjauhi narkoba.

"Para siswa dan siswi adalah calon penerus generasi bangsa dan pemimpin masa depan, sehingga perlu kita jaga agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif termasuk penyalahgunaan narkoba," kata Talimo. (*)

Editor :