• Sabtu, 05 Oktober 2024

Debat Cawapres 2024, Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Sebut Jangan Ada yang Tertinggal

Minggu, 21 Januari 2024 - 21.23 WIB
53

Ketiga Calon Wakil Presiden 2024. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka berjanji mendorong, RUU Masyarakat Hukum Adat dengan prinsip 'Leave no one behind' alias jangan ada yang ditinggalkan. Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Cawapres nomor urut 03, Mahfud Md juga menggunakan istilah tersebut.

Hal itu disampaikan Gibran, Cak Imin dan Mahfud MD dalam Debat keempat Cawapres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024). Gibran awalnya menyinggung prinsip itu saat memaparkan visi dan misinya.

Gibran mengatakan, akan mendorong RUU Masyarakat Hukum Adat agar lebih berkeadilan. Karena, sesuai dengan prinsip sustainable development goals, yaitu leave no one behind atau narasi besarnya adalah keberlanjutan dan penyempurnaan

Istilah itu juga diungkit oleh Cak Imin saat menanggapi jawaban Mahfud Md atas pertanyaan panelis soal masyarakat adat.

"Prinsip tidak ada yang ditinggalkan harus digunakan untuk mencegah konflik dalam pelaksanaan proyek nasional," kata Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, salah satu upaya agar tidak terjadi konflik dalam proyek pembangunan nasional terutama PSN dengan masyarakat adat yaitu harus mempunyai prinsip tidak ada satupun yang ditinggalkan dalam mengambil keputusan 

Sementara saat Mahfud MD mendapatkan giliran merespons tanggapan Cak Imin, ia juga mengungkit soal prinsip jangan ada satupun yang tertinggal.

"Pak Muhaimin, di meja saya itu ada tumblr, tulisannya no one left behind, jangan ada satupun yang tertinggal. Dan itu yang saya lakukan, kalau bapak tadi katakan, jangan ada yang tertinggal dong, itu yang tadi saya putuskan ketika saya membatalkan 14 pasal Undang-Undang wilayah pesisir justru karena di situ masyarakat tidak pernah dilibatkan," pungkasnya. (*)

Editor :