• Sabtu, 05 Oktober 2024

Besok Mulai Kampanye Terbuka, Berikut Enam Titik Lokasi Kampanye di Kota Bandar Lampung

Sabtu, 20 Januari 2024 - 14.57 WIB
148

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Bandar Lampung Hamami dan penanggung jawab pengawasan kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa JP (pakai kacamata) saat diwawancarai awak media, Sabtu (20/1/2024). Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menetapkan 6 titik lokasi  kampanye akbar atau rapat umum pemilu 2024.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan, pada hari ini pihaknya bersama dengan Partai Politik, Bawaslu, Pemerintah Kota Bandar Lampung, kemudian pihak Kepolisian menyepakati 6 titik lokasi kampanye akbar atau kampanye terbuka di Kota Tapis Berseri.

Pada awalnya kata Hamami, KPU Kota Bandar Lampung menawarkan 7 titik lokasi kampanye, namun satu titik yakni di Tugu Adipura dihapus berdasarkan kesepakatan bersama, karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.

Pelaksanaan rapat umum di Kota Bandar Lampung kata Hamami, dilaksanakan sejak 21 Januari hingga 7 Februari, sedangkan di pulau Jawa pelaksanaannya sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

"KPU tadi sudah kordinasi dengan Partai Politik, Bawaslu, Kepolisian dan Pemerintah Kota, dan memutuskan 6 lokasi kampanye di Kota Bandar Lampung," ujar Hamami saat dimintai keterangan pasca rakor, Sabtu (20/1/2024).

Hamami menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat umum itu  waktunya dibatasi hanya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Sedangkan untuk pelaksanan car free day di Tugu Adipura dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB sehingga sangat terbatas.

"Untuk Tugu Adipura itu menurut teman-teman gak masuk karena hanya hari Minggu saat car free day dan mengganggu maka kami hapuskan," tambahnya.

Enam lokasi kampanye terbuka itu kata Hamami berada di PKOR Way Halim Kecamatan Way Halim, kemudian lapangan Baruna Kecamatan Panjang, lalu lapangan Waydadi Kecamatan Sukarame, selanjutnya lapangan Kalpataru Kecamatan Kemiling, lalu lapangan Sawah Brebes Kecamatan Tanjung Karang Timur dan lapangan Stadion Pahoman Kecamatan Enggal.

Sementara penanggung jawab pengawasan kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan, fokus pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya adalah kampanye yang mengganggu ketertiban.

"Fokus pengawasan kita adalah memakai fasilitas pemerintah ataupun kendaraan dinas yang memang mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.

Selain itu kata Oddy, untuk kampanye rapat umum ini rentan hadiah yang bertaburan, sehingga hal itu menjadi salah satu fokus pengawasan dari pihaknya.

"Jadi harapannya (masyarakat) datang (kampanye terbuka) untuk mendengarkan visi-misi bukan untuk mencari imbalan dari situ," bebernya.

"Untuk peserta kampanye kami himbau tidak melakukan ujaran kebencian, karena sudah bisa kampanye di media sosial dan tidak melakukan kampanye hitam," tambahnya.

Disinggung soal hadiah besar seperti rumah, lalu hadiah seperti uang yang bisa saja terjadi pada masa kampanye terbuka, maka hal itu akan diawasi juga oleh pihak Bawaslu.

"Untuk sekarang belum ada batas minimal untuk doorprize dalam kampanye tersebut. Kalau untuk dia langsung menyawer (uang) itu bisa dikatakan money politik bisa kita panggil, dan kita harapkan tidak ada sawer-sawer seperti itu," tutupnya. (*)