• Jumat, 27 Juni 2025

PT HKKB Tak Hadir, Hearing di DPRD Bandar Lampung Sempat Tegang dan Ditunda 1 Minggu

Kamis, 18 Januari 2024 - 14.51 WIB
163

Suasana Hearing yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat, yang tak dihadiri PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB). Kamis (18/1/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait peralihan lahan hutan kota menjadi pusat bisnis dengan akan dibangunnya perumahan dan ruko (Superblok) oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB). Kamis (18/1/2024).

Hearing tersebut digelar karena pembangunan di wilayah tersebut menuai persoalan oleh masyarakat, lantaran lahan yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta itu belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan berpotensi mendatangkan bencana bagi warga sekitar proyek.

Dalam hearing yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat, dihadiri semua pihak baik BPN, Disperkim, DLH, Dinas PTSP, LSM Laskar Lampung, Satpol PP dan masyarakat. Namun sayang pihak perusahaan PT HKKB tidak hadir.

Dengan ketidakhadiran pihak perusahaan, kondisi hearing pun sempat tegang karena masyarakat dan LSM Laskar Lampung menumpahkan kekecewaan mereka pada anggota DPRD.  

Tak ingin terjadi hal yang tak diinginkan, pimpinan rapat pun memutuskan untuk menskor rapat atau ditunda satu pekan.

"Saya rasa pembahasan kita menjadi hal yang percuma jika pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan ini," kata Ketua Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi.

Sidik menyampaikan rapat ini akan kembali digelar pada Kamis mendatang. Sehingga pertemuan ini tidak menghasilkan rekomendasi apa-apa.

"Karena perusahaan harus hadir biar jelas dan terang. Jadi rapat kali ini kita skor 1 minggu," ungkapnya. (*)