• Senin, 15 September 2025

BPPRD Lamsel Targetkan Penerimaan PBB Sebesar Rp66.4 Miliar di Tahun 2024

Kamis, 18 Januari 2024 - 16.23 WIB
92

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mematok target penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp66,4 miliar di tahun 2024.

Kepala BPPRD Lamsel, Feri Bastian melalui Kepala Bidang PBB, P2 dan BPHTB, Virto Husry Mahaputra menerangkan, target penerimaan dari PBB di tahun 2024 sama dengan tahun 2023 senilai Rp66,4 miliar.

"Jadi target di tahun 2023 Rp66,4 miliar. Nilai ketetapan sekarang ini Rp64 miliar, dengan target tahun 2024 tetap Rp66,4 miliar," kata Virto saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Virto menerangkan, realisasi penerimaan PBB di tahun 2023 di angka Rp45.130.000.000, ia optimis target sama yang ditetapkan di tahun 2024 bisa tercapai melihat potensi penerimaan naik.

"Penyesuaian potensi nilai ketetapan juga sudah kita lakukan atas usaha-usaha di tahun 2023," terangnya.

Salah satunya, imbuh Virto, penilaian objek pajak khusus seperti bandara, tol, pelabuhan ASDP yang kini memiliki Krakatau Park, lalu PGN dan PDAM sebagai sumber potensi penetapan PBB.

"Selanjutnya, pendataan objek pajak baru juga kita lakukan, kemudian nanti kita ada juga penagihan yang cukup intensif ke wajib pajak," ujarnya.

Virto juga menyebut, upaya lainnya seperti BPPRD bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang bandel. "Untuk kedepan kita lakukan itu semua," tegasnya.

Berkaca dari upaya yang telah dipersiapkan, ia berharap di tahun 2024 ini, antara ketetapan dengan target penerimaan PBB bisa berimbang.

"Sehingga target yang sudah ditetapkan sebesar Rp66,4 miliar ada caranya untuk mencapai 100 persen. Insyaallah lebih optimis untuk di tahun 2024 mencapai realisasi 100 persen," urainya.

Disamping itu, BPPRD sempat menggelar bulan bakti PBB yang dibuat sebagai apresiasi khusus terhadap wajib pajak di tanggal 15 Desember 2023 lalu.

"Acara pemberian apresiasi terhadap wajib pajak karena telah melakukan kewajibannya taat dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Sekaligus memberikan motivasi kepada aparat pemungut pajak dalam hal ini tingkat kecamatan dan desa," sebutnya.

Dalam kegiatan itu, ada 3 kecamatan dan 3 desa yang diberikan apresiasi atas kinerja dalam pemungutan PBB. Lalu, ada 5 wajib pajak yang mendapat apresiasi atas ketepatan pembayaran pajak, kesesuaian jumlah sudah sesuai potensi yang dimiliki dan kecepatan dalam pembayaran pajak.

"Insyaallah kita adakan setiap tahun," tandas Virto.

Rinciannya, pemungut pajat terbaik tingkat kecamatan yaitu Sragi, Way Panji, Merbau Mataram. Untuk tingkat desa diantaranya Desa Mekarjaya dan Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, serta Desa Bumi Asri, Kecamatan Palas.

Wajib pajak yang mendapat apresiasi dalam hal ini perusahaan swasta seperti , PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Konferta Mitra Abadi, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan Sentral Proteina Prima Tbk. (*)

Editor :