• Sabtu, 05 Oktober 2024

Bawaslu RI Ungkap Belasan Ribu TPS Belum Punya Pengawas

Rabu, 17 Januari 2024 - 15.19 WIB
130

Ilustrasi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui, ada belasan ribu tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia belum mendapatkan pengawas.

"Iya. Makanya (rekrutmen pengawas TPS) kita perpanjang," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Rabu (17/1/2024).

Bagja mengaku, masih harus mengecek lebih lanjut data yang ada, guna mengetahui berapa tepatnya jumlah TPS yang sampai sekarang belum memiliki pengawas dan di mana saja sebarannya.

Menurutnya, ada sejumlah tantangan tak mudah terkait rekrutmen pengawas TPS, berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia.

"Pertama, tidak ada di daerah situ. Kemudian, pendidikannya tidak ada yang memenuhi (syarat minimum) SMA," ucapnya.

Bagja mengatakan, perpanjangan rekrutmen pengawas TPS ini akan terus dibuka hingga setidaknya satu atau dua minggu sebelum hari pemungutan suara.

Jika sampai tingkat yang ditentukan masih ada TPS yang belum memiliki pengawas, maka Bawaslu akan melakukan sejumlah langkah alternatif.

"Ada alternatif lain, misalnya dengan (merekrut) penduduk desa di sebelahnya, kan seharusnya memang (pengawas TPS merupakan warga) di daerah tersebut, tapi kalau tidak ada gimana?" ujarnya.

"Itu kejadiannya. Tingkat pendidikannya tidak SMA, masih SMP semua, bagaimana coba? Terus cari di lain pulau? Repot kan. Itu undang-undang terpaksa disimpangi untuk itu," lanjut Bagja.

Namun, alternatif-alternatif yang disampaikan Bagja itu belum diputuskan. Itu hanya opsi-opsi yang mungkin dilakukan. "Nanti (Tergantung) di lapangan itu, kita masih belum tahu," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan, tiga dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Tiga dugaan pelanggaran itu diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, memaparkan tiga dugaan pelanggaran yang diinformasikannya.

Ia mengatakan, informasi itu dapat menjadi temuan awal bagi Bawaslu untuk kemudian ditindaklanjuti.

Pertama, ia menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi. Dalam acara Rembug Guru, Hasbi menyampaikan narasi yang memuat janji terkait paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji, jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," kata Ifdhal kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Selasa (16/1/2024).

Kedua, lanjut Ifdhal, pihaknya menyerahkan bukti berupa video yang berisi percakapan di antara anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Batubara, Sumatera Utara. Isinya mengarah pada pemenangan Prabowo-Gibran.

"Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut," ungkapnya.

Ketiga, sambung Ifdhal, pihaknya menyerahkan video terkait Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.

"Nah ini semua ada videonya, dan video-video ini beredar luas di masyarakat, nah ini kami serahkan sebagai bukti kepada Bawaslu," ucap Ifdhal.

"Nah dari tiga kasus yang kami laporkan sebagai laporan masyarakat ke Bawaslu, kami menganalisa bahwa ketiga peristiwa ini apabila video itu benar, jelas-jelas melanggar ketentuan berkaitan dengan netralitas ASN yang diatur dalam Pasal 282, 283, dan 306 UU No 17 tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.

Lebih jauh, mantan komisioner Komnas HAM itu berharap agar Bawaslu dapat menindaklanjuti informasi awal yang telah diserahkan pihaknya.

"Nah karena ada dugaan pelanggaran pemilu ini, terutama netralitas ASN, kami meminta kepada Bawaslu, untuk menindaklanjuti informasi awal yang kami berikan ini," ujarnya. (*)

Editor :