• Sabtu, 05 Oktober 2024

Laporan Dana Awal Kampanye 18 Parpol di Bandar Lampung, PAN Paling Tinggi

Selasa, 16 Januari 2024 - 12.16 WIB
120

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triadmojo saat dimintai keterangan, Selasa (16/1/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerimaan dana kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) paling besar di antara 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di kota Bandar Lampung.

Hal itu berdasarkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 49/PL.01.7-Pu/1871/2024, dimana dana kampanye PAN Bandar Lampung mencapai Rp215.250.000.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triadmojo mengatakan, bahwa untuk seluruh partai politik pada 7 Januari 2024 telah menyerahkan LADK kepada pihak KPU.

Fery juga mengatakan, untuk laporan dana kampanye partai politik memuat laporan penerimaan, pengeluaraan uang, barang serta jasa.

"Untuk barang dan jasa, parpol memiliki kewajiban untuk mengkonversi nilainya secara wajar ke dalam bentuk satuan mata uang rupiah," kata Fery saat dimintai keterangan, Selasa (16/1/2024).

"Ada uang yang dipegang oleh bendahara dan uang yang ada di RKDK partai, keduanya diakumulasikan," sambungnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum mengatur batasan sumbangan dana kampanye, baik berupa uang, barang, dan jasa.

Dimana untuk calon presiden dan calon wakil presiden, dana dari perseorangan maksimal Rp2,5 milyar, dari perusahaan maksimal Rp25 milyar.

Kemudian untuk calon DPR RI, dana dari perseorangan maksimal Rp2,5 milyar dan perusahaan maksimal Rp25 milyar. Lalu untuk calon DPD RI, dana dari perseorangan maksimal Rp750 juta dan dari perusahaan maksimal Rp1,5 milyar.

Berikut hasil penerimaan LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di kota Bandar Lampung berdasarkan nomor urut partai:

1. PKB

Saldo Awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK): Rp125.000

Total Penerimaan: Rp0

Total Pengeluaran: Rp0

2. Partai Gerindra

Saldo Awal RKDK: Rp900.000

Total Penerimaan: Rp50.700.000

Total Pengeluaran: Rp500

3. PDI Perjuangan

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp61.000.000

Total Pengeluaran: Rp10.000.000

4. Partai Golkar

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp1.000.000

Total Pengeluaran: Rp0

5. Partai NasDem

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp99.700.000

Total Pengeluaran: Rp49.700.000

6. Partai Buruh

Saldo Awal RKDK: Rp100.000

Total Penerimaan: Rp7.250.000

Total Pengeluaran: Rp7.250.000

7. Partai Gelora

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp32.500.000

Total Pengeluaran: Rp32.500.000

8. PKS

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp41.804.000

Total Pengeluaran: Rp9.804.000

9. PKN

Saldo Awal RKDK: Rp100.000

Total Penerimaan: Rp0

Total Pengeluaran: Rp0

10. Partai Hanura

Saldo Awal RKDK: Rp225.000

Total Penerimaan: Rp36.500.000

Total Pengeluaran: Rp20.000.000

11. Partai Garda Republik Indonesia

Saldo Awal RKDK: Rp100.000

Total Penerimaan: Rp0

Total Pengeluaran: Rp0

12. PAN

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp215.250.000

Total Pengeluaran: Rp204.783.562

13. PBB

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp6.500.000

Total Pengeluaran: Rp6.500.000

14. Partai Demokrat

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp1.000.000

Total Pengeluaran: Rp90.000

15. PSI

Saldo Awal RKDK: Rp0

Total Penerimaan: Rp700.000

Total Pengeluaran: Rp700.000

16. Partai Perindo

Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000

Total Penerimaan: Rp0

Total Pengeluaran: Rp0

17. PPP

Saldo Awal RKDK: Rp10.000.000

Total Penerimaan: Rp27.000.000

Total Pengeluaran: Rp2.250.000

18. Partai Ummat

Saldo Awal RKDK: Rp100.000

Total Penerimaan: Rp1.250.000

Total Pengeluaran: Rp1.250.000. (*)

Editor :