Terkait Baliho Prabowo di Gedung VIP Bandara Radin Inten, Ini Kata Bawaslu Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Baliho ucapan selamat datang kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, terpasang disekitaran gedung VIP Bandara Radin Inten II, ramai dimedia sosial.
Baliho bergambar
Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka tersebut juga dilengkapi
dengan foto Faisol Djausal yang juga sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD)
Provinsi Lampung.
Pemasangan baliho
tersebut diperkirakan sudah terjadi sejak kunjungan perdana Prabowo Subianto ke
Provinsi Lampung pada, Kamis (11/1/2024) yang lalu.
Berdasarkan
postingan yang diunggah oleh akun bernama King Purwa dimedia sosial Twitter
(X), ia menanyakan apakah boleh memasang alat peraga kampanye (APK) di bandara.
Saat dimintai keterangan, PIC pengawasan kampanye Bawaslu
Lampung, Tamri mengatakan, bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan
pengecekan apakah baliho itu benar berada di fasilitas pemerintah atau bukan.
"Kalau APK itu yang tidak boleh di gedung pemerintah,
tapi itu nanti kita pelajari dahulu untuk melihat dimana lokasinya," kata
Tamri, Senin (15/1/2024).
Tamri menjelaskan, berdasarkan pasal 70 PKPU Nomer 15 Tahun
2023 terdapat tempat-tempat yang dilarang dipasang APK yaitu tempat ibadah,
rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung
dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.
“Kemudian gedung atau fasilitas milik pemerintah,
jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik,
dan/atau taman dan pepohonan,” jelasnya.
BACA JUGA: Spanduk Prabowo Dipasang di Gedung VIP Bandara Radin Inten, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sosialisasi
Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana mengatakan,
bahwa apakah pemasangan baliho itu melanggar atau tidak adalah kewenangan dari
Bawaslu Lampung.
"APK dilarang dipasang di fasilitas milik pemerintah,
yang bisa menjawab adalah Bawaslu apakah itu melanggar atau tidak," kata
Antoniyus.
Sementara, Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD)
Prabowo-Gibran provinsi Lampung, Adjo Supriyanto membantah, pihaknya
melakukan pemasangan baliho Prabowo di Bandara Raden Intan II pada Kamis,
(11/1/2024) yang lalu.
Adjo mengatakan, pemasangan tersebut dilakukan oleh
'pecinta' Prabowo saat eks Danjen Kopasus itu hadir di provinsi berjuluk Sai
Bumi Ruwa Jurai.
"Jadi terkait dengan baliho yang ada di bandara itu,
kita TKD tidak melakukan pemasangan, begitu saya cek, ada dari orang yang cinta
pada pak Prabowo. Jadi intinya itu, penggemar Prabowo yang memberikan
sumbangsih dalam bentuk baliho," kata Adjo.
"Ini juga diluar dari prediksi kita sampai ada yang
rela untuk membuat itu didalam bandara, ini bentuk kecintaanya terhadap Prabowo
mau hadir di Lampung," sambungnya.
Berdasarkan penulusuran yang dilakukan oleh pihaknya,
pemasangan baliho Prabowo tersebut bukan di fasilitas pemerintah tetapi
difasilitas milik swasta.
"Sebenarnya kalau yang saya lihat, dia didalamnya itu
ada yang punya swasta, sudah saya cek itu bukan punya PT Angkasa Pura (BUMN)
tapi Optik Moderen (Swasta) dan konfirmasinya bahwa pecinta Prabowo ini
melakukan pemasangan dengan pihak yang punya itu," tuturnya.
"Jadi pointnya pertama itu bukan dari TKD, lalu yang kedua itu adalah tiang milik swasta dan itu bayar," pungkas Adjo. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan Kader PDI-P dalam Rakercabsus Bandar Lampung
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Sudin Tekankan Pentingnya Kemenangan Reihana-Aryodhia dalam Pilwakot Bandar Lampung
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Rakercabsus DPC PDI-P Bandar Lampung, Sudin Ajak Kader Bergerak Jelang Pemilu
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Pilkada 2024, Reihana-Aryodhia Siap Jadikan Bandar Lampung Kota Metropolitan
Sabtu, 05 Oktober 2024