• Sabtu, 05 Oktober 2024

90 Warga Metro Barat Daftar Pengawas TPS, 4 Diantaranya Dinyatakan Gugur Pemberkasan

Jumat, 12 Januari 2024 - 13.00 WIB
151

Ketua Panwascam Metro Barat, M. Abdul Aziz saat dikonfirmasi di kantornya. Jumat, (12/1/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 90 warga Kecamatan Metro Barat mendaftar untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dari puluhan pendaftar tersebut, 4 diantaranya dinyatakan gugur dalam pemberkasan.

Ketua Panwascam Metro Barat, M. Abdul Aziz menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi telah disampaikan pada Rabu (10/1/2024) lalu.

"Dari perekrutan tahapan pengawas TPS di Kecamatan Metro Barat ini alhamdulillah dari pengumuman kemarin ada 90 pendaftar," kata Abdul kepada Kupastuntas.co, Jum'at (12/1/2024).

"Lalu kami kemarin melakukan tahapan pengumuman administrasi, dari 90 pendaftar itu ada 4 berkas yang tidak lulus berkas administrasi. Untuk yang tidak lolos administrasi secara otomatis dia tidak bisa mengikuti tahapan wawancara," sambungnya.

Nantinya, puluhan PTPS itu bakal diseleksi lebih lanjut untuk bertugas melakukan pengawasan pada 76 TPS di Kecamatan Metro Barat.

"Itu akan di seleksi untuk menjadi pengawas pada 76 sesuai jumlah TPS se Kecamatan Metro Barat. Jadi yang dibutuhkan itu adalah 76 orang pengawas, setiap TPS ada 1 pengawas," ucapnya.

Abdul menyampaikan, bahwa kini tinggal tersisa 86 orang yang akan mengikuti tahapan seleksi wawancara.

"Jadi dari 90 itu yang lulus administrasi hanya 86 orang. Kemudian selanjutnya jadwal tahapan wawancara PTPS yang insyaAllah itu akan dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Januari 2024," terangnya.

"Lalu setelah itu kami akan melakukan seleksi dari hasil wawancara tersebut untuk ditetapkan sebagai anggota PTPS. Untuk lokasi wawancaranya di akan berlangsung di SMK 3 Muhammadiyah Metro Barat," lanjutnya.

Setelah didapat 76 PTPS, pihaknya akan menetapkan calon pengawas tersebut pada tanggal 21 Januari 2024. Kemudian, calon PTPS itu baru akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 22 Januari 2024.

"Insyaallah untuk waktu penetapan PTPS berlangsung tanggal 21 Januari 2024. Kemudian di tanggal 22 Januari 2024 akan dilakukan pelantikan sekaligus Bimtek," ujarnya.

Kemudian, anggota PTPS di Metro Barat baru akan bekerja maksimal mulai dari proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Setelah pelantikan tanggal 22 Januari maka SK akan diturunkan dan mereka bisa langsung bekerja pada hari pencoblosan yaitu tanggal 14 Februari 2024," tandasnya.

Diketahui, PTPS merupakan ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

Berdasarkan peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 11, PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Anggota PTPS Pemilu 2024 bakal menerima honor dengan besaran sekitar Rp 1 Juta. Mereka bakal memperoleh masa kerja selama 1 bulan.

Berdasarkan buku saku saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS Pemilu 2024 memiliki wewenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara. (*)

Editor :