RTH di Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Eva Dwiana: Penduduk Makin Padat
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan
Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung mengatakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di
kota setempat tersisa hanya 4,5 persen.
Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto
menyebut luasan RTH sebelumnya hanya 11,08 persen.
"Tapi sekarang 4,5 persen. Itu penyebabnya karena ada
aturan baru dari pemerintah pusat dimana yang tadinya beberapa tempat itu masuk
dalam RTH, namun sekarang tidak lagi," ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, idealnya luasan RTH minimal sebesar 30 persen dari luas wilayah suatu
kota atau kabupaten. Namun, persentase ini dapat berbeda-beda tergantung pada
karakteristik daerah dan peraturan daerah setempat.
Untuk di Bandar Lampung sendiri jelasnya, yaitu mempunyai
Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2024,
klasifikasi dan syarat untuk dikategorkan RTH berbeda dibanding sebelumnya.
"Contohnya, Hutan lindung Batu Serampok Register 17 dan
hutan lindung Wan Abdurahman di Batu Putuk seluas 296 hektare sudah tidak
dikategorikan RTH lagi," ungkapnya.
Dengan ada beberapa yang belum masuk indikator RTH, oleh
karenanya pihaknya pun sedang menginventarisasi lagi dan angkanya kemungkinan
akan bertambah.
"Kami masih mencari sumber-sumber RTH. Artinya berupaya
pemenuhan dalam mencari sumber lahan yang berhubungan dengan RTH,"
jelasnya.
Yusnadi mengaku, beberapa kategori RTH meliputi taman kota,
taman lingkungan, alun-alun, lahan kosong dengan vegetasi, dan area rekreasi
publik.
Selain itu, pihaknya meminta setiap perumahan untuk membuat
taman atau ruang terbuka hijau dalam arealnya.
"Pemenuhan fasum untuk menambah jumlah RTH. 30 persen
atau 40 persen agar bisa menambah RTH Bandar Lampung," terangnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana
mengatakan kurangnya RTH di Bandar Lampung karena jumlah penduduk di kota tapis
berseri setiap tahunnya bertambah.
Untuk saat ini saja kata dia, angkanya menyentuh hampir 1,2 juta penduduk asli KTP Bandar Lampung.
"Jadi 1,2 juta lebih. Kan makin padat belum lagi yang
belum terdata sama kita yang berasal dari kabupaten kota lainnya," kata
Eva.
Eva menyebut pihaknya akan menyiapkan ruang terbuka hijau seperti yang mereka
miliki di Batu Putuk, Kemiling dan Rajabasa.
"Nanti kalau ada
tempat yang baik, kita ingin tempat bermain anak harus lebih banyak
titiknya," katanya.
Oleh karenanya, setiap kecamatan harus mempunyai hal itu yang
bekerjasama juga dengan Dinas PPPA.
"Ya setidaknya dalam satu kecamatan itu ada satu ruang terbuka
hijau," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana
Kamis, 06 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung - TSU Rusia Tindak Lanjut Program Kolaborasi Riset Bidang Sains, Kesehatan, dan Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Ahmad Basuki: Perusahaan Wajib Patuhi Ketetapan Gubernur Soal Harga Singkong
Kamis, 06 November 2025









