Produktivitas Dinilai Belum Maksimal, Sudin akan Beri Pelatihan Kelompok Tani Pala Lamsel

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Hilirisasi Pala di Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/1/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Komisi IV DPR RI,
Sudin menilai pengolahan komoditi pala masih belum maksimal sehingga
produktivitasnya pun mengalami penurunan.
Hal itu mendorong Sudin untuk nantinya menurunkan tim dari
pusat guna memberikan pelatihan kepada kelompok tani pala.
"Di Lampung itu hanya 3 wilayah penghasil buah pala
yaitu Tanggamus, Pesawaran dan Lampung Selatan, kalau wilayah lainnya itu ada
tapi tidak produktif, kenapa? Ya karena pengolahannya belum maksimal, yang
diambil hanya bijinya padahal buah dan kulitnya kan masih bisa
dimanfaatkan," kata Sudin, saat memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis
Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Hilirisasi Pala di Desa Babatan, Kecamatan
Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/1/2024).
"Karena buah pala di Lampung saat ini produktivitasnya
sedang menurun, nanti setelah bimtek ini akan saya panggilkan tim dari Jakarta
untuk bagaimana mengelola pala dengan baik, seperti pemanfaatan buah, biji
hingga kulitnya. Dan perlu diketahui buah pala ini yang menangani ada dari
Kementan dan KLHK. Jadi nanti kalau saat pelatihan dilaksanakan manfaatkan
waktunya dengan baik," jelasnya.
Sudin menerangkan, komoditas pala di Provinsi Lampung memiliki potensi yang cukup besar. Sehingga menjadi tugas bagi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mempertahankan persediaan dan pengelolaannya.
“Selain lada dan cengkeh, pala menjadi salah satu komoditas
rempah yang terdapat di Lampung. Saat ini, terdapat tiga kabupaten yang hasil
pertanian buah pala nya cukup baik, yaitu Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung
Selatan,” jelasnya.
Dengan masuknya Lampung Selatan sebagai daerah penghasil pala
di lampung, Sudin menginginkan adanya inovasi dari pengolahan buah pala.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan ragam produk yang dapat
dibuat dari buah pala.
“Melalui Bimtek ini, semoga nantinya petani pala di Lampung
Selatan dapat meningkatkan beragam olahan dari buah pala. Sehingga, nilai jual
pala tidak hanya melulu dari bijinya saja, melainkan juga dari daging buahnya,”
ujar Sudin.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Lampung Selatan yang
disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Muhadi mengatakan, buah pala
merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang terkenal di Indonesia.
Lampung Selatan sendiri telah ditetapkan sebagai daerah penghasil bibit pala
sejak 2018 lalu.
“Kabupaten Lampung Selatan sendiri sejak tahun 2018 menjadi
salah satu daerah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai
salah satu daerah penghasil bibit pala, di mana Lokasi pohon induk untuk
pembibitan ini berada di Kecamatan Katibung,” jelasnya.
Selain itu, Muhadi juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan telah memberikan perhatian terhadap perkembangan komoditas buah
pala tersebut.
“Untuk mengembangkan bibit pala di Katibung, Pemkab Lampung
Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Lampung
Selatan telah memberikan pelatihan kepada para petani sejak tahun 2018,”
sambungnya.
Kabar gembira juga disampaikan oleh Muhadi, jika kualitas
pala di Katibung ini memiliki kualitas yang sama dengan Pala Banda yang
terkenal, dan perkembangan kebun sawitnya sendiri telah mencapai 211 hektar di
tahun 2020, dengan hasil produksi mencapai 50,30 Ton di tahun 2022.
Hal ini yang membuat Pemkab Lampung Selatan terus optimis
dalam melakukan hilirisasi pala, sehingga dapat dikembangkan sebagai potensi
ekspor produk pertanian yang memiliki daya saing di pasaran. Hingga nantinya,
usaha ini mampu meningkatkan kesejahteraan para petani di Lampung Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lamsel Diduga Salahgunakan Dana BOS dan Rekrut Guru 'Hantu'
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025 -
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025