• Senin, 15 September 2025

Dua Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda Lamsel

Kamis, 11 Januari 2024 - 12.22 WIB
230

Dua Napiter inisial MF dan AA saat berikrar setia kepada NKRI di Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (11/1/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua narapidana terorisme (Napiter) inisial MF dan AA berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

Ikrar setia NKRI itu dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Chandran Lestyono, yang berlangsung di aula Lapas Kalianda, Kamis (11/1/2024).

Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, kapasitas Lapas Kalianda yakni 300 orang dan saat ini Lapas Kalianda berisi 792 orang warga binaan.

"Dengan jumlah narapidana 554 orang dan jumlah tahanan 238 orang. Dari jumlah tersebut, 2 orang diantaranya merupakan narapidana dengan kasus terorisme inisial MF dan AA," kata Kalapas.

Chandran melanjutkan, Lapas Kalianda secara konsisten telah melakukan kegiatan penjagaan dan menerapkan program pembinaan kepribadian kepada kedua napiter tersebut.

Dimulai dari penerimaan pelimpahan berkas dari Rutan Cikeas Bogor pada hari Selasa (21/11/2023). Kemudian memberikan ruang kamar hunian kepada dua Napiter secara terpisah.

"Menerapkan program kepribadian kepada dua napiter Lapas dengan waktu penerapan yang ditentukan secara tepat dan terukur," lanjutnya.

Chandran merincikan, program kepribadian diantaranya sholat Jumat di Masjid At-Taubah Lapas Kalianda mulai diterapkan pada minggu kedua setelah napiter diterima. Serta, sholat berjamaah Zuhur dan Asar di masjid diterapkan pada minggu ketiga.

"Selanjutnya, berolahraga pagi dan sore bersama warga binaan lain, yaitu senam pagi, olahraga lari, dan futsal. Mengikuti pembekalan yang diberikan oleh BNPT melalui zoom di bulan November 2023," terangnya.

Chandran menambahkan, penerapan program salam pemasyarakatan kepada dua napiter yang dilakukan oleh pamong napiter selama berada di Lapas Kalianda. Kedua napiter, juga aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasam.

"Dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi ikrar setia NKRI ini merupakan bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dar aksi dan kegiatan terorisme," tegas Kalapas.

Selain itu, sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila. Dengan menghargai perbedaan yang ada, dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," tandas Kalapas.

Sementara Perwakilan Kemenag Lamsel, Abdul Haris menambahkan, kegiatan yang dilakukan pada hari ini tidak semata-mata seremonial ikrar atau dibawah tekanan.

"Alhamdulillah anda berdua tadi sudah menyatakan tidak ada tekanan, mudah-mudahan ini kembali kepada hati nurani yang paling dalam," ujar Abdul Haris.

Ia menyatakan, empat pilar yang telah dibangun bersama yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, NKRI, Undang Undang Dasar 1945, harus betul-betul dipahami dan diimplementasikan.

"Tidak hanya hafal tapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," tutup Abdul Haris.

Kegiatan itu, dihadiri Kalapas Kalianda beserta jajaran, BNPT, Densus 88, Polres Lampung Selatan, Kemenag, Dandim 0421/LS dan Kejari Lampung Selatan. (*)