750 Rumah Tidak Layak Huni di Bandar Lampung Masuk Usulan Dibedah
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, saat diwawancarai awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 750 unit rumah tidak layak huni di Kota
Bandar Lampung diusulkan untuk mendapatkan program bedah rumah dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar
Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, jumlah 750 unit ini merupakan sisa dari
pengajuan tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun 2023 pihaknya mengajukan 1000 unit rumah
lebih untuk dibedah, namun yang di setujui hanya 330 unit rumah.
"Jadi kita usulkan kembali sisanya yaitu 750 unit rumah
ke Kementerian PUPR untuk bisa dibedah," ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Yusnadi mengaku, untuk saat ini bantuan program tersebut
masih dalam tahap pengusulan.
"Harapan kita yang diajukan bisa terealisasi semuanya.
Tapi itu kembali lagi pada pemerintah pusat memberikan kuota berapa pada warga
yang ada di Bandar Lampung," ungkapnya.
Bantuan bedah rumah tersebut jelasnya, baik pekerjaannya
maupun anggarannya itu langsung dari Kementerian.
"Semua Kementerian PUPR, kita hanya pendampingan karena
itu masuk pada wilayah kita," jelasnya.
Adapun kata Yusnadi, yang mendapatkan bantuan dari program
bedah rumah ini ada syarat-syaratnya.
"Diantaranya tanah dan rumah itu benar kepemilikannya
warga tersebut, karena kalau sewa tidak bisa," ungkap dia.
Ia pun menambahkan, di tahun 2023 paling banyak rumah yang
diusulkan yaitu di Kecamatan Kemiling yaitu ada 170 unit dari 20 kecamatan
lainnya.
"Alhamdulillah di tahun kemarin sudah selesai semua,
sehingga rumah 330 unit itu sekarang jadi layak huni," tandasnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, telah
selesainya bantuan bedah rumah untuk di 2023 diharapkan bisa dimanfaatkan
dengan baik oleh masyarakat.
"Doakan keuangan pemerintah pusat, provinsi dan daerah
lebih baik. Jika baik, maka insyaAllah bantuan itu kembali datang untuk
masyarakat," katanya.
Namun kata Eva, kepemilikan tanah ini harus punya sendiri
bukan ngontrak.
"Karena kebanyakan mereka ngontrak. Pingin pemkot ajukan
untuk diperbaiki, tapi gimana," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana
Kamis, 06 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung - TSU Rusia Tindak Lanjut Program Kolaborasi Riset Bidang Sains, Kesehatan, dan Halal
Kamis, 06 November 2025 -
Ahmad Basuki: Perusahaan Wajib Patuhi Ketetapan Gubernur Soal Harga Singkong
Kamis, 06 November 2025









