• Sabtu, 05 Oktober 2024

Bawaslu RI Temukan Banyak Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kerusakan hingga Pembongkaran Tidak Resmi

Selasa, 09 Januari 2024 - 18.25 WIB
126

Bawaslu saat konferensi pers pengawasan logistik Pemilu 2024 tahap l dan ll, serta pendistribusian logistik Luar Negeri bersama awak media di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/1/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu tahap l dan tahap ll. Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu, Herwyn JH Molanda.

Herwyn JH Malonda menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik pada tahap pertama di 514 kabupaten/kota. Hasilnya, pendistribusian kotak suara sudah tersebar sebanyak 478 kabupaten/kota.

"Kemudian terdapat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota. Lalu, pendistribusian bilik suara 497 kabupaten/kota dan terdapat bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota," kata Herwyn saat konferensi pers pengawasan logistik Pemilu 2024 bersama awak media di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Sedangkan pendistribusian tinta dan kabel ties sudah tersebar di 494 kabupaten/kota, terdapat tinta rusak di 124 kabupaten/kota, dan distribusi segel tersebar di 484 kabupaten/kota dan ditemukan segel yang rusak di 30 kabupaten/kota.

"Bawaslu juga menemukan pengiriman salah tujuan distribusi pada pengiriman tahap pertama di 10 kabupaten/kota. Hasil pengawasan, beberapa kendala distribusi logistik tahap l yaitu koordinasi, akses, dan informasi, kendaraan, cuaca, geografis, keamanan dan jarak tempuh," ujarnya.

Kemudian kata dia, masih ada KPU kabupaten/kota yang yang tidak memberikan informasi jadwal distribusi logistik ke Bawaslu. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu kendala yang di hadapi Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Puadi menambahkan, hasil pengawasan distribusi logistik tahap kedua. Berdasarkan hasil pengawasan terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten/kota dan 61 kabupaten/kota surat suara belum sesuai jumlah yang seharusnya.

"Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," kata Puadi.

Masalah lain tahapan distribusi logistik tahap kedua yakni terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karang Anyar Provinsi Jawa Tengah. Ia menjelaskan ada pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara.

"Juga terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir, lalu Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sebanyak 1.090 surat suara dan terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara," ujarnya.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty juga menuturkan, sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN) juga terdapat beberapa permasalahan diantaranya surat suara tidak tepat jumlah di 29 PPLN.

Lalu, kata dia, kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN.

"Lalu, kelebihan surat suara untuk metode pos di tiga PPLN, dan kekurangan suara tersebar di 20 PPLN, surat suara rusak tersebar di 39 PPLN," kata Lolly.

Dalam kesempatan itu, Lolly menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap satu dan dua, serta pengawasan logistik di luar negeri Bawaslu harus melakukan pemutakhiran data logistik dengan melakukan pengawasan secara melekat.

"Kemudian, Bawaslu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN. lalu panwas juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam form A," ujarnya.

"Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan dan kerusakan surat suara tersampaikan ke KPU," pungkasnya. (*)

Editor :