• Minggu, 06 Oktober 2024

KASN Putuskan Lurah Beringin Raya Kemiling Tidak Melanggar Netralitas ASN

Selasa, 02 Januari 2024 - 15.25 WIB
282

Lurah Beringin Raya Kecamatan Kemiling M. Nur Arifin. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memutuskan bahwa Lurah Beringin Raya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung M. Nur Arifin tidak melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, bahwa KASN telah menanggapi Laporan Bawaslu Provinsi Lampung melalui Surat Nomor: B-2817/NK.01.00/07/2023 pada tanggal 30 Juli 2023.

"KASN menilai bahwa berdasarkan keterangan yang terdapat pada stiker, kapasitas Rahmawati adalah sebagai Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung dan penempelan stiker dilakukan sebelum memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR," ujar Apriliwanda, Selasa (2/1/2024).

Hal itu kata April, sesuai dengan pengumuman Ketua KPU Nomor: 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, masa pendaftaran bakal calon Anggota DPR dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

"Dengan demikian, KASN tidak menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh terlapor," bebernya

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kota Bandar Lampung memanggil beberapa saksi berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Bawaslu memanggil Lurah Beringin Raya Kecamatan Kemiling M. Nur Arifin yang diduga menempel stiker Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung Rahmawati Herdian yang pada waktu itu disebut-sebut akan menjadi bakal calon DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bandar Lampung.

Selain Lurah Beringin Raya, saksi-saksi yang dipanggil adalah perwakilan Karang Taruna Kecamatan Kemiling Irvan Nugroho, lalu Arya Saputra (26) pemilik rumah yang ditempel stiker Ketua Karang Taruna Bandar Lampung Rahmawati Herdian.

"Kita minta keterangan klarifikasi kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung berdasarkan surat yang kita kirimkan, dia menjelaskan dan menjawab 20 pertanyaan yang kita tanyakan terkait dengan penempelan stiker yang viral tersebut," tandas Candrawansyah, Rabu (3/5/2023) beberapa waktu yang lalu. (*)