Catat! Ini Rincian Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung membutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di 15 kabupaten/kota sebanyak 25.825 yang akan ditempatkan untuk mengawasi jalannya Pemilu di TPS.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, terdapat timeline perekrutan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
"Berdasarkan Juknis dari Bawaslu RI sudah ada timelinenya dan segera dibuka. Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, terkait persiapan rekrutmen agar ada persamaan persepsi," kata Imam, saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).
Ia menerangkan, penerimaan berkas pendaftaran gelombang satu serta penelitian akan dimulai pada 2-6 Januari 2024, lalu pengunguman perpanjangan pada 7 Januari 2024. Kemudian perpanjangan berkas pendaftaran dan penelitian berkas gelombang dua berlangsung pada 7-8 Januari 2024.
Selanjutnya pengumuman lulus administrasi berlangsung pada 10 Januari 2024. Lalu masukan dan tanggapan dari masyarakat berlangsung pada 10-21 Januari 2024.
Lalu sesi wawancara dilakuan pada 2-17 Januari 2024. Kemudian penelitian dan pengunguman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara berlangsung pada 18-19 Januari 2024.
Apabila ada pergantian calon terpilih setelah didahului klarifikasi dilangsungkan pada 19 Januari 2024. Pelantikan PTPS dilangsungkan pada 22 Januari 2024.
Terkahir, perpanjangan PTPS rekrutmen khusus TPS yang belum terisi akan dilangsungkan pada 24 Januari 2024 – 7 februari 2024.
"Beberapa syarat utama yang penting diantaranya, warga negara Indonesia (WNI) dan berusia paling rendah 21 tahun," ujarnya.
Kemudian, perpendidikan paling rendah SMA sederajat, berdomisili di Indonesia sesuai dengan kecamatan, sehat secara jasmani dan rohani, mengundurkan diri dari keanggotaan partai setidaknya minimal lima tahun.
"Nanti ada surat pernyataan bermatrai yang disediakan Panwascam," jelasnya.
Selanjutnya, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, BUMN/BUMD pada saat mendaftar, tidak pernah dipenjara selama lima tahun, hingga tidak memiliki ikatan perkawinan sesama penyelenggara.
Dalam petunjuk teknis menurut Imam, memang hanya disebut pendaftar PTPS disesuaikan dengan domisili pendaftar di tingkat kecamatan. Namun, diharapkan pendaftar berdomisili di tingkat kelurahan/desa di kecamatan tempatnya tinggal.
Berikut rincian kebutuhan PTPS di 15 Kabupaten/kota :
- Kota Bandar Lampung 2.880
- Kota Metro 462
- Kabupaten Lampung Selatan 3.029
- Lampung Timur 3.178
- Lampung Tengah 4.071
- Tulang Bawang 1.307
- Mesuji 663
- Tulangbawang Barat 842
- Way Kanan 1.490
- Lampung Utara 1.954
- Lampung Barat 982
- Pesisir Barat 490
- Tanggamus 1.887
- Pringsewu 1.209
- Kabupaten Pesawaran 1.381. (*)
Berita Lainnya
-
Program Keringanan Pajak Kendaraan Sudah Sumbang Rp117 Miliar ke Pemprov Lampung
Selasa, 19 November 2024 -
Kementerian Pertanian Lampung, Laboratorium Kreativitas Mahasiswa di Dunia Pertanian
Selasa, 19 November 2024 -
Artis Ibu Kota Meriahkan Kampanye Akbar Mirza - Jihan di PKOR Way Halim Bandar Lampung
Selasa, 19 November 2024 -
Artis Ibu Kota Meriahkan Kampanye Akbar Mirza - Jihan di PKOR Way Halim Bandar Lampung
Selasa, 19 November 2024