• Selasa, 19 November 2024

Bawaslu Ungkap Ada Pengiriman Logistik Pemilu Tak Dikawal, Truk Sempat Ditinggal Sopir

Kamis, 28 Desember 2023 - 15.25 WIB
52

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima laporan soal pengiriman logistik Pemilu 2024 tanpa pengawalan.

Bahkan logistik Pemilu itu cuma diantar satu orang sopir dan truknya sempat ditinggal.

"Ada salah satu laporan ini baru saja, satu laporan ini ada pengiriman logistik KPU tidak ada pengawal sama sekali. Hanya satu orang sopir dan truk itu ditinggalkan, pernah tinggal untuk mencari alamat gudang KPU," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/12).

Bagja mengatakan hal tersebut tak boleh terjadi. Dia mengatakan pengiriman logistik Pemilu 2024 harus dilakukan dengan pengawalan.

"(Lokasinya) nanti kami ungkapkan. Provinsinya dekat dari sini, bukan (Jakarta), samping DKI Jakarta," kata dia.

"Jadi walaupun bukan surat suara logistiknya, tapi itu menandakan akan terjadi permasalahan jika teman-teman KPU tidak terbuka dan tidak menghubungi aparat keamanan setempat untuk kemudian mengawal distribusi logistik KPU, logistik teman-teman KPPS. Ini yang patut kami khawatirkan ke depan," sambungnya.

Bagja juga bicara soal potensi bencana alam yang mungkin terjadi. Dia meminta KPU memperhatikan lokasi gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024.

"Tolong juga diperhatikan gudang-gudang penyimpanan logistik. Jangan sampai kemudian daerah yang rawan banjir. Ini sudah kami sampaikan juga sebagai bentuk warning buat teman-teman KPU. Jadi tolong diperhatikan yang seperti ini kami takutkan jika ada banjir kemudian terjadi kerusakan dan lain-lain," katanya.

Bagja mengimbau KPU RI agar memberitahukan jadwal pengiriman distribusi logistik baik kepada KPU setempat, Bawaslu, maupun aparat keamanan. Dia mengatakan polisi pasti siap mengawal pengiriman logistik Pemilu.

"Saya yakin teman-teman polisi itu sangat terbuka untuk membantu pengawalan pendistribusian logistik KPU. Dan inilah yang kami sayangkan terjadi. Ini baru satu kejadian yang kami cuplik ya, belum tempat yang lain, dan itu dekat dengan DKI," ucapnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Puadi menyampaikan, berkaitan dengan penyataan KPU tentang 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih dianggap sebagai surat suara rusak, Bawaslu berpandangan bahwa tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 halaman 49.

"Artinya, tidak ada alasan hukum bagi KPU untuk menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak," tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan saran perbaikan Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan di atas, Bawaslu RI menyampaikan saran perbaikan kepada KPU RI.

Di antaranya, menetapkan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih, tidak dianggap sebagai surat suara rusak mengingat potensi persoalan akan menjadi lebih luas.

"Dengan demikian, tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti," ucap Lolly.

Lalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPLN di wilayah lain dalam hal adanya pengiriman surat suara kepada pemilih melalui pos di luar waktu yang ditetapkan dan menetapkan bahwa surat suara yang telah dikirim tersebut tidak dianggap sebagai surat suara rusak.

Selanjutnya melakukan sosialisasi kepada pemilih, khususnya pemilih dengan metode pemungutan suara melalui pos di seluruh negara untuk tidak melakukan dokumentasi dan mengunggah ke media sosial hal-hal yang bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dalam pemungutan suara.

"KPU harus memperhatikan saran perbaikan Bawaslu secepatnya agar tidak menimbulkan akibat yang lebih luas," pungkasnya. (*)