• Selasa, 19 November 2024

474 Calon KPPS Bandar Lampung Tak Lolos Administrasi

Kamis, 28 Desember 2023 - 15.55 WIB
517

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung, Hamami. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung mengumumkan sebanyak 474 pendaftar calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak lolos penelitian administrasi.

Hasil seleksi KPPS Pemilu 2024 ini disampaikan kepada publik melalui Pengumuman Nomor: 1416/PP.05.1-Pu/1871/2023 tertanggal 24 Desember 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung, Hamami mengatakan, sedikitnya 474 pendaftar tidak lulus penelitian administrasi.

"Jumlah total pendaftar 21.821 orang, tapi yang lulus penelitian administrasi sebanyak 21.347 orang, dan tidak lulus 474 orang," kata Hamami, saat dihubungi, Kamis, (28/12/2023)

"Jumlah ini tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung," tambahnya.

Hamami menyampaikan, tahapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah berlangsung di Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan sejak tanggal 11-20 Desember 2023.

"PPS Kelurahan kemudian menetapkan calon Anggota KPPS yang lulus dalam penelitian administrasi," ujarnya.

Saat ini, ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon Anggota KPPS yang telah lulus penelitian administrasi.

"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan kepada PPS Kelurahan mulai 23-28 Desember 2023," jelasnya.

Untuk calon Anggota KPPS yang lulus administrasi bisa diunduh melalui link berikut https://me-qr.com/xIseG3D1.

Sesuai timeline pembentukan KPPS Pemilu 2024, lanjut Hamami, pasca tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon Anggota KPPS akan diumumkan pada 29-30 Desember 2023.

"Kemudian calon Anggota KPPS terpilih akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik tanggal 25 Januari 2024," ujarnya.

Anggota KPPS Pemilu 2024 akan bertugas sejak dilantik hingga 25 Februari 2024 mendatang.

Diketahui, KPU Bandar Lampung membutuhkan 20.160 Anggota KPPS yang akan bertugas di 2.880 tempat pemungutan suara (TPS), yang mana setiap TPS terdapat tujuh Anggota KPPS. (*)

Editor :