• Selasa, 08 Juli 2025

Sepanjang Tahun 2023, Polres Lamsel Musnahkan 2.599 Botol Miras Berbagai Merek

Rabu, 27 Desember 2023 - 14.18 WIB
77

Proses pemusnahan barang bukti miras di lapangan apel Mapolres Lamsel. Rabu (27/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sepanjang tahun 2023, Polres Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan barang bukti sejumlah 2.599 botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

Hal itu, terungkap dalam pemusnahan barang bukti miras hasil operasi penyakit masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di lapangan Mapolres Lamsel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (27/12/2023).

"Minuman keras yang dimusnahkan selama tahun 2023 berjumlah 2.599 botol," kata Yusriandi.

Yusriandi melanjutkan, pemusnahan barang bukti miras dilakukan dalam dua tahap yakni pada hari Rabu (6/12/2023) memusnahkan 1.403 botol.

"Rabu tanggal 27 Desember 2023, memusnahkan 1.196 botol," ujarnya.

Yusriandi merincikan, ribuan botol miras yang dilakukan pemusnahan hari ini terdiri dari merek Anggur Merah 106 botol, Kawa Kawa 217 botol, Columbus 300 botol, Joker 32 botol.

Kemudian, Sampurna botol kecil 46 botol, Sampurna botol besar 107 botol, Anggur Hijau Api 77 botol, Anggur Merah McDonald 6 botol.

"KRYD Polres dan Polsek 375 botol. Jumlah 1.196 botol," tandas Yusriandi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lamsel memusnahkan sebanyak 1.400 botol minuman keras berbagai merek dan 576 liter tuak, Rabu (6/12/2023).

Waktu itu, Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan, tindakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut sebagai bentuk menyikapi Pemilu 2024 yang sudah bergulir.

"Kita ada penindakan minuman keras ini juga upaya kami Polres Lampung Selatan menyikapi kegiatan yang saat ini sedang berlangsung yaitu Pemilu 2024," kata Yusriandi.

Yusriandi melanjutkan, kepolisian melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik itu di tingkat Polres dan Polsek jajaran.

"Kita berhasil melakukan penindakan sebanyak 1.400 botol berbagai merek kemudian 576 liter tuak yang akan kita musnahkan barang bukti miras ini," tuturnya. (*)

Editor :