Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Bandar Lampung Kembali Sidak Kamar Hunian Napi

Lapas Narkotika Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali melakukan sidak di kamar hunian dan
tes urine narapidana, Selasa (19/12/2023) dini hari.
Kegiatan sidak tersebut guna tercipta dan terwujudnya Zero Halinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Dimana, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto.
Ade mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
"Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika. Kegiatan ini juga akan terus dilakukan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen kita mewujudkan lapas bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya," kata Ade
Adapun kegiatan sidak dilakukan dengan melakukan penggeledahan setiap kamar dan badan warga binaan.
"Jadi seluruh penghuni tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, terus digeledah badannya. Kemudian kamar hunian juga digeledah dengan disaksikan salah satu penghuni kamar," ucapnya.
Hasil dari penggeledahan secara acak terhadap 5 blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak ditemukannya barang-barang terlarang.
"Dalam kegiatan ini, Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang," ucapnya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap warga binaan yang diambil sampel secara acak juga dinyatakan negatif.
"Untuk total yang di tes urine ada 30 narapidana dan hasilnya negatif semua," katanya.
Ade menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salahsatu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.
“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," jelasnya.
Selain rutin melakukan sidak, lanjut Ade, pihaknya juga siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
"Kami juga melakukan penggeledahan terhadap barang-barang titipan untuk warga binaan dengan ketat dan sesuai prosedur," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Diminta Tuntaskan Penyidikan Empat Kasus Korupsi Mangkrak
Senin, 22 September 2025 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tipsnya
Minggu, 21 September 2025 -
Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri
Minggu, 21 September 2025 -
PKKMB Teknokrat, Komandan Brigif 4 Marinir/BS Tekankan Generasi Muda Ujung Tombak Bela Negara
Minggu, 21 September 2025