Kesbangpol Lambar Ingatkan Peserta Pemilu Utamakan Etika Berpolitik
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meminta, peserta Pemilu mengutamakan etika politik dan integritas dalam menghadapi Pemilu yang akan digelar 14 Februari mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mengatakan, maraknya pencopotan dan perusakan baleho atau banner para peserta Pemilu di sejumlah tempat yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
Burlianto mengungkapkan, hilangnya baliho atau banner peserta Pemilu yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung menjadi hal serius yang perlu diperhatikan. Sebah hal itu bisa menimbulkan ketegangan antar peserta atau pendukung.
"Oleh karena itu kami meminta pihak-pihak berwenang agar mencarikan langkah antisipasi agar peristiwa hilangnya baliho peserta Pemilu tidak terulang lagi demi menjaga integritas pesta demokrasi," kata Burlianto, Minggu (17/12/2023).
Burlianto menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam menanggapi insiden tersebut sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung saat ini.
Sehingga ia menekankan, kepada seluruh peserta Pemilu untuk menjaga etika politik dan integritas dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu di Bumi Sekala Bekhak agar menghasilkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Burlianto menegaskan, kepada peserta Pemilu menghindari tindakan yang dapat merugikan jalannya rangkaian tahapan Pemilu. Seperti kampanye negatif, penyebaran informasi palsu, dan praktik lain yang melanggar etika dalam berpolitik.
"Bersaing dengan sportif, hormati lawan politik, prioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya, berpegang pada etika politik agar kita bisa membangun pondasi yang kokoh mewujudkan pemilihan yang adil dan bermartabat," tegasnya.
Burlianto menjelaskan, bahwa etika politik mencakup sejumlah prinsip moral dan norma yang mengatur perilaku para pelaku politik. Ini mencakup kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan kewajiban moral dalam konteks kegiatan politik.
"Artinya, etika politik menekankan pentingnya tindakan politik yang sesuai dengan nilai-nilai moral untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu penting bagi kita mengutamakan etika dalam proses demokrasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, baliho atau banner Caleg dari PDI Perjuangan Ahmad Ali Akbar diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Peristiwa tersebut terjadi tepat sehari setelah pemasangan baliho.
"Saya juga kaget setelah mendapat laporan dari tim dibawah. Baliho tersebut hanya berjarak satu malam pasca dipasang sudah dirobek oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Akbar, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Akbar, tindakan tersebut merusak suasana Pemilu yang bermartabat. Padahal hanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang masing-masing Calon sudah memasang Baliho dimana-mana. Ia mengajak masyarakat hidup rukun.
"Pada intinya mari kita jaga agar Pemilu ini damai, tenang, dan asik. Baliho hanya sarana pengenalan serta pemberitahuan kepada masyarakat terkait pencalonan. Jadi mari sama-sama menjaga agar masyarakat kita tetap rukun," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan dalam euforia Pemilu 2024 akan ada perbedaan pilihan ditengah masyarakat dan hal itu sah-sah saja.
"Pemilu harus diawasi karena pasti ada potensi kecurangan dan fungsi pencegahan yang akan Bawaslu optimalkan. Kami berharap setiap komunitas yang ada di masyarakat turut terlibat mengawasi," kata dia kepada wartawan.
Novri menambahkan, Caleg maupun masyarakat harus saling menjaga, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang bisa berdampak negatif. Ia berharap peserta Pemilu dapat menjaga keamanan dan persatuan di tengah-tengah masyarakat.
Ia mendorong agar jangan sampai ada perpecahan yang terjadi, walaupun berbeda pilihan. Jangan sampai merusak kekeluargaan, sebab sebagai bangsa yang mengedepankan persaudaraan harus mengutamakan hidup rukun dan damai.
"Kemudian sebagai suatu negara yang menjamin hak setiap warga negara dalam konstitusinya harus bisa menghargai hak individu menyatakan pendapat dan hak memilih kader bangsa terbaik dalam Pemilu 2024," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024