Pemprov Lampung Klaim Sudah Salurkan Lebih Dari Rp 1 Triliun DBH 2023
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut, pihaknya sudah menyalurkan lebih dari Rp1 triliun dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota pada tahun anggaran 2023 ini.
"Kalau masalah DBH sudah kita salurkan ke kabupaten/kota. Nilai yang kita salurkan sudah Rp1 triliun lebih," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Jumat (15/12/2023).
Ia mengatakan, penyaluran DBH ke kabupaten/kota tidak berdasarkan dengan triwulan. Namun Pemprov Lampung menyalurkan sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan.
"Tidak ada triwulan, pokok nya kita salurkan sebanyak-banyaknya. DBH tidak ada triwulan karena dalam satu tahun anggaran sekian banyak maka itu yang kita salurkan," paparnya.
Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika besaran DBH yang diterima oleh masing-masing kabupaten/kota nilainya berbeda. Hal tersebut tergantung dengan potensi yang ada di tiap daerah.
"Nilainya itu beda-beda tergantung dengan potensi nya. Potensi nya dihitung oleh Badan Pendapatan Daerah seperti ada jumlah kendaraan dan lain-lain nanti disalurkan oleh BPKAD," jelasnya.
Sementara itu DBH yang diberikan kepada kabupaten/kota berasal dari dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Seperti diketahui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sampai dengan akhir November pajak daerah telah terealisasi sebesar 88,09 persen.
Pajak daerah Pemprov Lampung pada tahun 2023 target nya sebesar Rp3,3 triliun dan sampai akhir bulan November telah terealisasi Rp2,9 triliun atau sebesar 88,09 persen.
Pajak daerah tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan target Rp975 miliar dan terealisasi Rp947,5 miliar atau sebesar 97,18 persen.
Pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) target kita sebesar Rp750 miliar dan terealisasi Rp615,3 miliar atau sebesar 82,04 persen.
Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dengan target Rp840 miliar dan sudah terealisasi Rp801,5 miliar atau sebesar 95,43 persen.
Pajak air permukaan dengan target Rp7 miliar dengan realisasi Rp8,4 miliar atau sebesar 120,57 persen dan untuk pajak rokok dengan target Rp736,8 miliar dan terealisasi Rp542 miliar atau sebesar 73,56 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Pinjaman PT SMI Jadi Oase Baru Keuangan Daerah, Pengamat: Tapi Ada Risiko di Baliknya
Sabtu, 01 November 2025 -
Perkuat Pelayanan Rumah Sakit Kelas 1 di Lampung, PLN Sambung Cepat Tambah Daya RS Abdul Moeloek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG Krusial
Jumat, 31 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo dan Universitas Bandar Lampung Gelar Kuliah Umum Bahas Peluang Karier di Industri Kesehatan
Jumat, 31 Oktober 2025









