• Jumat, 01 November 2024

Jabatan Pj Bupati Lambar Berakhir Senin Depan, Nukman Dipastikan Terima Perpanjang

Jumat, 15 Desember 2023 - 16.13 WIB
296

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar), Nukman. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sesuai dengan SK dan tanggal pelantikan di 2022 lalu, masa jabatan Nukman selaku Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) periode satu akan berakhir pada 18 Desember 2023 mendatang.

Oleh karena itu, banyak timbul pertanyaan ditengah masyarakat siapa yang bakal menjabat Pj Bupati di Bumi beguai jejama sai betik ini untuk periode selanjutnya.

Dari berbagai sumber, Kupastuntas.co berhasil mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan SK Pj Bupati Lambar periode dua oleh Gubernur Lampung yang akan digelar Senin 18 Desember 2023 di balai Keratun lantai 3 kantor Gubernur Lampung.

Dihubungi melalui sambungan selulernya, Kepala Bagian protokol dan komunikasi pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lambar, Mazdan tidak menampik informasi tersebut.

"Betul, hari Senin ada jadwal penyerahan SK menteri dalam negeri tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Lambar dan Tulang Bawang oleh pak Gubernur di Bandar Lampung," ujar Mazdan, Jum'at (15/12/2023).

Ditanya apakah sudah menerima SK perpanjangan, Mazdan enggan menjawab.

"Mengenai SK kita tunggu Senin saja, takut ada perubahan dan lain-lain. Yang jelas sudah ada undangan mengenai penyerahan perpanjangan SK Pj Bupati. Tunggu saja Senin. Doakan saja semuanya lancar," ungkapnya.

Untuk diketahui, penunjukan Nukman sebagai Pj Bupati Lambar periode satu berdasarkan SK Kemendagri No 100/2.1.3-629 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati Lambar.

Selain itu, pada periode sebelumnya DPRD Lambar mengusulkan tiga nama, diantaranya Qodratul Ikhwan, yang ketika itu menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung dan Ganjar Jationo yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Lampung, kemudian Nukman yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar.

Namun untuk periode dua ini, DPRD Lambar hanya mengusulkan satu nama yaitu Nukman. (*)

Editor :