• Minggu, 06 Oktober 2024

Sejumlah Warga Binaan di Lapas Rajabasa Bandar Lampung Belum Masuk DPT

Kamis, 14 Desember 2023 - 17.46 WIB
96

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi saat diwawancarai. Kamis, (14/12/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co , Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, terdapat sejumlah warga binaan lapas Rajabasa yang belum masuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dedy mengungkapkan, pihak KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam rangka menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita ada data untuk warga binaan di Lapas Rajabasa itu ada 1.111, tetapi data ini yang masuk ke DPT kita itu ada sekitar 700 kurang lebih. Sementara sisanya itu belum terdata, karena elemen datanya seperti tidak punya E-KTP atau KK," ungkap Dedi saat diwawancarai, Kamis, (14/12/2023).

"Ini kita kerjasama dengan Disdukcapil untuk perekaman, kalau memang dia warga binaan punya elemen data lengkap maka akan di akomodir mereka dengan daftar pemilih khusus (DPK) kalau memang mereka ini memiliki E-KTP," sambungnya.

Saat ini KPU Kota Bandar Lampung kata Dedi, sedang menunggu regulasi terkait proses daftar pemilih tambahan atau DPTb.

"Dan hal itu salah satu dari tugas kita juga, agar semua pemilih yang memiliki elemen data lengkap, sudah memasuki usia 17 tahun atau lebih dapat memilih termasuk warga binaan yang menjalani masa hukuman di lapas," tuturnya.

Ditanya soal kendala yang dihadapi oleh KPU dalam pendataan warga binaan lapas, Dedi mengatakan, bahwa ada warga binaan yang identitasnya disita oleh aparat penegak hukum (APH).

"Sebenarnya ini diluar dari kewenangan KPU, karena mereka itu harus memiliki NIK dan KK, dan sementara warga binaan bisa saja disita oleh pihak Kepolisian atau Kejaksanaan. Oleh karena itu, kita fasilitasi kerjasama dengan Lapas, KPU dan Disdukcapil," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung mendapati 580 warga binaan belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung R.B Danang Yudiawan mengatakan, masih ada warga binaan pemasyarakatan yang belum masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Data warga binaan yang belum masuk dalam daftar pemilih berjumlah 580 orang se- Lampung," tuturnya saat dimintai keterangan, Selasa, (12/12/2023).

Sementara, Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Agus Riyanto mengatakan, pada hari ini jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung datang ke kantor KPU Lampung setempat melaporkan hal tersebut.

Oleh karena itu kata Agus, pihaknya kedepan akan melakukan rapat koordinasi antar pihak KPU, Bawaslu, Kanwil Kemenkumham Lampung beserta Kalapas dan Karutan se-provinsi Lampung, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.

Selain itu pihaknya akan melakukan pengecekan data pemilih lapas rutan yang informasinya sebanyak 580 pemilih dan belum terdaftar pasca penetapan DPT di bulan Juli 2023. (*)

Editor :