• Minggu, 29 September 2024

PPATK Temukan Transaksi Janggal Capai Triliunan di Masa Kampanye Pemilu

Kamis, 14 Desember 2023 - 14.55 WIB
99

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Ist

Kupasutuntas.co, Bandar Lampung - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. PPATK menyebut transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan Yustiavandana mengaku pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu. PPATK memantau dari ribuan nama kader hingga partai politik. Pihaknya sudah berkirim surat ke KPU dan Bawaslu.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat," kata dia, usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dilansir dari Detik.com.

Ia menjelaskan bahwa komisi III menginginkan agar PPATK memotret semua aktivitas transaksi dana kampanye sesuai dengan kewenangan PPATK. Ivan menyebut laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK.

Ia bahkan mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan terkait transaksi janggal dana Pemilu sejak Januari 2023. "Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," imbuhnya.

Ivan menambahkan bahwa laporan terkait transaksi janggal tersebut naik lebih dari 100 persen. "Sudah (menemukan). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan,"ujarnya.

"Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," sambungnya.

Ivan menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang cenderung tak berfluktuasi. Padahal, kata dia masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di RKDK milik masing-masing peserta atau tim kampanye.

"Sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," tutur Ivan.

Dia khawatir dana yang didapat untuk kampanye justru datang dari sumber yang ilegal. Dia mempertanyakan transaksi janggal di sana.

"Nah ini kan artinya ada ketidak sesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal," pungkasnya. (*)